CECDepok.com : Proyek Pembangunan jembatan RW 07 menuju Jalan TPA Lama, Cipayung yang beberapa waktu lalu sempat dikeluhkan warga, akhirnya terbukti bermasalah. Dini hari tadi, Sabtu (26/10), proyek jembatan yang dikerjakan oleh CV Tarosima Jaya dengan biaya yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Depok sebesar Rp 478.704.000,- tersebut ambruk. Mengetahui hal tersebut, warga yang tinggal di sekitar pun akan beramai-ramai melaporkan Dinas terkait dan kontraktor pelaksana pembangunan jembatan menuju Jalan TPA Lama itu ke Polresta Depok. “Sekitar pukul 01.00 Wib dini hari, jembatannya ambruk padahal masih dalam tahap pembangunan. Warga sudah sepakat buat laporan ke polisi karena ini membahayakan dan merugikan warga. Sekarang warga dua RW harus memutar 3 kilometer untuk menuju Depok atau Citayam,” tegas Ketua RT 05/07 Kelurahan Cipayung, Helmi, saat ditemui dilokasi jembatan yang ambruk.
Lebih jauh Helmi mengatakan, selain mengganggu aktifitas warga, robohnya jembatan yang belum selesai dibangun kontraktor itu juga mengganggu aktifitas utama warga. Seperti, warga tidak bisa mengikuti pengobatan massal di puskesmas Cipayung serta tertanggungnya jalur perlintasan bagi peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kota yang sebentar lagi diselenggarakan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail pada awal November 2013 mendatang. “Kami minta pertanggungjawaban dari dinas dan kontraktor untuk persoalan ini. Sekarang semua terganggu, sampai penyaluran air bersih juga ikut terganggu. Yang jelas kami akan melaporkan hal ini ke polisi biar diproses,” tegasnya.
Senada, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Cipayung, Wawan Eliyati mengatakan bahwa selama dua bulan terakhir, pengerjaan proyek pembangunan jembatan penghubung dua RW tersebut dinilai terkesan lamban. Penyebabnya adalah sejumlah pekerja di tempat itu mengaku bakwa upah kerja mereka tidak dibayarkan oleh kontraktor pelaksana. Bahkan, sudah hampir tiga kali silih berganti, para pekerja yang didatangkan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut pun diketahui kabur dengan persoalan yang sama. Alhasil, hanya terlihat empat pekerja yang melakukan pembangunan jembatan sepanjang 12 meter dengan lebar 5 meter dilokasi tersebut.
“Bagaimana mau selesai sedangkan upah para pekerja tidak dibayar. Kontraktor dan dinas juga disinyalir tidak pernah mengawasi pekerjaan ini. Yang jelas, warga sudah marah dan mau melapor ke polisi. Masa sedang dibangun sudah roboh,” tukas Wawan kesal.
Menurutnya, sebelum proses pembangunan jembatan itu, warga sudah meminta dinas dan kontraktor menyediakan jalan alternatif dilokasi tersebut. Namun, permintaan itu tidak diindahkan dan diwujudkan. Hingga akhirnya persoalan ambruknya jembatan membuat warga kian bertambah kesal. Yang lebih mengerikan lagi warga melarang kontraktor tersebut kembali bekerja dilokasi jembatan yang roboh tersebut. “Bukan ditempat ini saja kontraktornya bermasalah. Sebelumnya juga sudah bermasalah dalam pengerjaan pelebaran jalan TPA. Yang jelas warga sudah membuat surat pernyataan lapor ke polisi. Kami harap ini ditindaklanjuti Pemkot agar semua persoalannya selesai,” jelasnya.
Sebagai informasi, proyek Pembangunan jembatan RW 07 menuju Jalan TPA Lama, Cipayung tersebut digelar oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dibimasda) Kota Depok dengan biaya yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Depok Rp 478.704.000,-. Pelaksanaannya dimulai dari tanggal 12 Agustus 2013 dan akan berakhir pada 9 November 2013.
Sumber : Depok Update
Tidak ada komentar:
Posting Komentar