Sabtu, 22 Februari 2014

DONOR DARAH ANGGOTA SATGAS BANJIR

Ir. Herry Gumelar : "Donor Darah Merupakan Perbuatan Mulia"



CEC DEPOK : Pada hari Jum'at, 21 Februari 2014, dilingkungan Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Pemkot Depok, para anggota Satgas Banjir, melakukan donor darah. Seorang pendonor darah yang bernama Sadar, kepada CEC (21/2) mengaku merasa enak dan lega setelah mendonorkan darahnya. Memang ada terasa sakit sedikit ketika darahnya diambil dengan menggunakan alat suntik, tapi nggak apa-apa kok, karena sesudahnya saya merasa enak dan lega, ujar Sadar.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid. SDA) pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), Ir. Herry Gumelar, kepada CEC (21/2), mengatakan : "Bahwa para anggota petugas ProBanjir BMSDA, selain mengerahkan tenaga mereka untuk menanggulangi banjir di Kota Depok ketika curah hujan sangat tinggi baru-baru ini, mereka juga mendonorkan darah kepada sesama manusia. Perbuatan para anggota petugas ProBanjir tersebut termasuk perbuatan yang mulia, karena mereka rela dan bersedia menyumbangkan dan mendonorkan darahnya untuk digunakan oleh orang lain sesama manusia", ujar Herry Gumelar.

Menurut informasi dari pihak Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Depok, mendonorkan darah adalah perbuatan mulia. Darah yang di donorkan dapat menyelamatkan jiwa orang lain. Sebagai seorang donor, tentunya perlu yakin kalau pendonor memberikan darahnya yang sehat dan aman kepada penderita yang membutuhkannya. 
Tetapi, kadang-kadang darah tersebut tidak dapat diberikan pada penderita. Hal ini terjadi karena meskipun pendonor merasa sehat, darahnya dapat membawa virus/kuman penyebab penyakit, sehingga dengan tidak sengaja dapat menularkan penyakit tersebut kepada penerima darah pendonor. Oleh karena itu, sebelum pengambilan darah, perlu dilakukan seleksi donor dan pemeriksaan pendonor dengan tujuan menjaga kesehatan donor dan mencegah resiko penularan penyakit kepada penerima darah. (cy)

Tidak ada komentar: