Penurapan INLET Kali Jantung Bukit Cengkeh I, RT, 08, RW. 15, Kelurahan.Tugu Kecamatan.Cimanggis, Depok,’ Dikerjakan Diluar Spesifikasi Teknis.
CEC Depok : Pada akhir tahun 2013, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air( DIBIMASDA) yaitu di Bidang Sumber Daya Air, menggelontorkan 135 unit kegiatan bersumber Anggaran Biaya Tambah (ABT) di 11 Kecamatan se Kota Depok. Salah satu kegiatan dari 135 unit tersebut adalah penurapan yang terdapat di kelurahan Tugu persis di Perumahan Bukit Cengkeh I dengan nilai Rp. 148.459.000,- yang dikerjakan oleh pelaksana CV. BATAVIA PERDANA, menuai sorotan, dimana pengamatan dilapangan bahwa pengerjaannya terkesan asal jadi. Kegiatan yang bersumber dari dana APBD Kota Depok ini ketika dikonfirmasi terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dadan Rustandi ST.MT, beberapa waktu yang lalu di ruang kerjanya, ia mengatakan sangat berterimakasih dengan adanya informasi yang disampaikan ke kita.
Tidak berapa lama kemudian, Dadan Rustandi langsung menghubungi Konsultan Supervisi untuk mengetahui situasi di lapangan, dan berdasarkan jawaban yang disampaikan Konsultan Supervisi bahwa dipekerjaan itu memang ada kedalaman galian pondasi.
Sementara itu, Konsultan Supervisi Tri dan Ivan mengakui ke Wartawan CEC bahwa pada saat awal dimulai pekerjaan kita tidak pernah diberitahu rekanan. Jadi pada saat kita kelapangan, turap tersebut sudah di plester. (darles/cec)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar