Minggu, 04 Mei 2014

Panwaslu Depok Laporkan Dugaan Pidana Pemilu.

CEC : Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Depok melaporkan indikasi pidana dalam pemilu legislatif yang berlangsung 9 April lalu ke Kepolisian Resor Kota Depok.
"Kami melaporkan dugaan pidana pemilu," kata Ketua Panwaslu Kota Depok Sutarno yang didampingi empat anggota Panwaslu di kantor Polres Kota Depok sejak Jumat, 2 Mei 2014.
Meski menyatakan melaporkan dugaan tindak pidana pemilu, Sutarno menolak membeberkan apa saja indikasi pidana yang disampaikan ke polisi. "Ini belum clear masalahnya," katanya.
Sutarno berjanji akan memberikan keterangan setelah semua laporan itu tuntas. Termasuk apa saja temuan yang melanggar hukum dalam pemilihan legislatif itu. Lima anggota Panwaslu Kota Depok itu masuk ke kantor polisi dengan membawa tas plastik tebal berisi dokumen. (*)
Sumber : Tempo.co

Tidak ada komentar: