Selasa, 17 Juni 2014

"Potensi Pendapatan Negara Sebesar Rp. 7.200 Triliun, Hilang Setiap Tahun Karena Penyelewengan"


Abraham Samad (7/9/2013) : "Potensi Pendapatan Negara Sebesar Rp. 7.200 Triliun, Hilang Setiap Tahun Karena Penyelewengan. Bila dibagi ke Seluruh Rakyat, maka Pendapatan Rakyat Indonesia per bulan bisa Mencapai Rp 20 juta".

CEC : Dalam perhitungan KPK, Potensi Pendapatan Negara Sebesar Rp 7.200 Triliun Hilang Setiap Tahun Karena Penyelewengan Tersebut. Bila ditotal, kata Samad, pajak dan royalti yang dibayarkan dari blok migas, batubara, dan nikel pada setiap tahunnya dapat mencapai Rp 20.000 triliun. Namun, pendapatan sebesar itu tergerus karena pemerintah tidak tegas dalam regulasi dan kebijakan. "Bila dibagi ke seluruh rakyat, maka Pendapatan Rakyat Indonesia per bulan bisa Mencapai Rp 20 juta," ujarnya saat itu.

KETIKA DEBAT CAPRES PRABOWO MELAWAN JOKOWI :
Prabowo Subianto dalam debat calon presiden melawan Joko Widodo sempat mengutip Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, bahwa kebocoran anggaran mencapai Rp 7.200 triliun. Jumlah itu lebih besar dari angka yang dipegang oleh tim sukses pasangan capres-cawapres nomor 1 itu, yaitu sebesar Rp 1.000 triliun. Akan tetapi, setelah pernyataan kebocoran anggaran Rp 7.200 triliun muncul, muncullah polemik. Ada yang menyebut angka itu tidak masuk akal karena terlalu besar, dan ada yang menyatakan Prabowo dinilai tak paham masalah itu. Tim sukses pasangan Prabowo-Hatta buru-buru memberikan klarifikasi mengenai angka yang disebutkan Prabowo tersebut. 
Lantas, apakah memang demikian pernyataan Abraham Samad? Bahwa kebocoran anggaran mencapai Rp 7.200 triliun?

PENDAPATAN RAKYAT BISA Rp 20 JUTA SEBULAN :
Saat memberikan materi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan di Hotel Ecopark, Ancol, Jakarta, Sabtu (7/9/2013), Samad menyebutkan bahwa banyak kebijakan impor yang tak jelas. Selain itu, Samad juga menyoroti lemahnya regulasi untuk melindungi sumber daya energi Indonesia. Ia mengatakan, dari 45 blok minyak dan gas (migas) yang saat ini beroperasi di Indonesia, sekitar 70 persen di antaranya dikuasai oleh kepemilikan asing. Kondisi semakin parah karena banyak pengusaha tambang di Indonesia yang tak membayar pajak dan royalti kepada negara.
Dalam perhitungan KPK, potensi pendapatan negara sebesar Rp 7.200 triliun hilang setiap tahun karena penyelewengan tersebut. Bila ditotal, kata Samad, pajak dan royalti yang dibayarkan dari blok migas, batubara, dan nikel pada setiap tahunnya dapat mencapai Rp 20.000 triliun. Namun, pendapatan sebesar itu tergerus karena pemerintah tidak tegas dalam regulasi dan kebijakan.
"Bila dibagi ke seluruh rakyat, maka pendapatan rakyat Indonesia per bulan bisa mencapai Rp 20 juta," ujarnya saat itu. (*)

Sumber : Kompas.com

Tidak ada komentar: