Terkait pemberitaan yang dilansir dari "Sentananews" tentang dugaan perbuatan mesum yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Depok, hingga saat ini Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, tidak memberikan "klarifikasi" melalui "konferensi pers".
Oknum anggota DPRD Kota Depok yang berjenis kelamin perempuan dan yang berinisial "AS" tersebut "diberitakan" dan diketahui masuk ke sebuah hotel dengan seorang laki-laki yang bukan 'suaminya' pada saat jam kerja, dan 'diduga' mereka melakukan perbuatan 'mesum' alias 'perzinahan'.
SENTANANEWS MEMBERITAKAN :
Wilayah Bogor memang sejuk dan menawarkan hal-hal indah untuk dinikmati, apalagi hotel-hotelnya yang relatif murah dan mudah dijangkau oleh kalangan manapun. Keadaan tersebut rupanya turut dimanfaatkan oleh seorang oknum Anggota DPRD Kota Depok Perempuan berinisial " AS" yang belum lama ini berada di salah satu hotel wilayah Cibinong Bogor bersama dengan pasangan laki-laki berinisial "MS" yang bukan muhrimnya pada saat jam kerja, Jumat (10/07).
Kecurigaan rekan 'media' bermula ketika salah satu kendaraan mobil terparkir di dalam hotel dengan Nomor Polisi yang ditutup dengan koran, ketika ditelusuri ternyata si pengendara mobil tersebut adalah salah satu anggota DPRD Kota Depok. Ketika hal ini dikonfirmasi kepada "AS" melalui telepon selulernya, "AS" hanya mengatakan tak perlu ditanggapi hal-hal yang demikian, "ini kan masalah pribadi," katanya.
Hal yang sama ketika dikonfirmasi kepada pria pasangannya berinisial "MS", mengatakan; "Istri saya sudah sekitar enam bulan yang lalu meninggal, jadi maklumlah namanya juga kembali menjadi bujangan dan "AS" juga telah menjanda sekitar empat bulan yang lalu, jadi sama-sama membutuhkan, ya tolong dimaklumilah," ujar "MS" ketika dikonfirmasi di Depok, Sabtu (11/07).
FORUM MAHASISWA BOGOR (FMB) :
Menyikapi hal ini, Rahmatullah Ketua Forum Mahasiswa Bogor (FMB ) sangat menyesalkan apa yang telah dilakukan "AS". Dia itu kan seorang Anggota Dewan yang merupakan pilihan rakyat, tak sepantasnya wakil rakyat pada jam kerja berada di dalam hotel berduaan, dengan bukan pasangan (suami) sahnya pula, jelas Rahmatullah kepada SENTANA, Senin (13/07).
Jika benar adanya dugaan tersebut maka diminta kepada Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Depok segera memanggil "A" dan berikan sanksi tegas, begitupun Partai dimana A bernaung agar juga memberikan teguran keras agar perbuatan demikian tidak terulang lagi, tambah Rahmatullah. (*)
(Sentananews/Anwar/Efendy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar