Minggu, 30 Mei 2010

Beranikah Kejari Depok MENGUSUT TUNTAS KASUS-KASUS KORUPSI DI KOTA DEPOK

cecdepok.blogspot.com

Penanganan kasus manipulasi dana bantuan sosial (bansos) kota Depok senilai Rp.87 miliar yang berasal dari APBD Jawa Barat belum tuntas dan transparan. Tak satupun pejabat yang bersangkutan yang di tetapkan menjadi tersangka padahal pemeriksan secara marathon telah dilakukan sejak Juli 2009 dan pihak Kejaksaan Negeri Depok telah berjanji bahwa kasus ini akan tuntas sebelum berakhirnya tahun 2009.

Yang menjadi tanda tanya besar pula adalah, Kejaksaan Negeri Depok seperti “tebang pilih” dalam melakukan kerja-kerja riil mereka guna menuntaskan perkara ini. Walikota tidak pernah ‘tersentuh’ sama sekali, padahal beberapa pihak yang telah diperiksa bahkan akan ditetapkan sebagai tersangka telah menyatakan bahwa keterlibatan Nurmahmudi Ismail dalam kasus ini sangatlah “kental” dan jelas adanya (bahkan diantara mereka siap memberikan testimony, red).

Kasus dana bantuan sosial ini bermula dari Kejaksan Tinggi Jawa Barat mencium ada penyimpangan dana bantuan sosial fiktif dan tengah di periksa oleh BPK. Diperoleh keterangan ada ribuan proposal yang di tujukan ke Pemprov Jawa Barat pada tahun 2008 yang di duga piktif termasuk dari Kota Depok. Modus operandinya adalah mereka mengajukan proposal bantuan proyek dan kegiatan sosial fiktif dan pemotongan uang yang telah dicairkan oleh perantara. Pemotongan uang tersebut, angkanya lebih besar dari si pengaju proposal, sedangkan proses pencairan dana bantuan fiktif tersebut diduga melibatkan anggota Legislatif, Eksekutif dan Ormas yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Ketua Presidium Koalisi Rakyat Depok Bersatu, Rahman Tiro, kepada CEC baru-baru ini mengatakan; “Penyaluran dana bantuan sosial kota Depok ini dilakukan oleh pejabat bagian umum ke rekening penerima bantuan di Bank Jabar Depok. Penerima bantuan tersebut antara lain, Sekretariat Umum Rp.1,5 miliar, Dinas Pertanian Rp.1,5 miliar, Dinas Pendidikan Rp.6,7 miliar, Dinas Kesehatan Rp.7,7 miliar serta bantuan untuk kelompok ormas.

Selain itu, katanya melanjutkan; “Ada lebih kurang 7 s/d 10 kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat dan mantan pejabat Kota Depok yang diusut oleh pihak kejaksaan Negeri Depok namun masih belum jelas hasilnya hingga saat ini. Kasus-kasus tersebut diantaranya adalah: Penyimpangan dana untuk penyediaan fasilitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang diserahkan pengembang ke Pemerintah Kota sebesar Rp.103 miliar, Dana Upah Pungut Pajak Daerah Rp. 13 miliar, Penyimpangan dana 20 unit proyek mesin Unit Pengelolaan Sampah (UPS) sebesar Rp. 7,3 miliar, dugaan korupsi pembangunan jalan Kebembem, Keluarahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukma Jaya, sepanjang 529 m2 Tahun Anggaran (TA) 2008, sebesar Rp.174 juta.

Kasus lainnya adalah penyimpangan dana pengadaan barang dan jasa sistem komputerisasi online pada penerimaan siswa baru (PSB) sebesar Rp. 1,5 miliar, Penyimpangan pelaksanaan tender dana santunan bagi warga Kota Depok yang meninggal dunia Rp.17,5 miliar, serta tentunya Penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) Rp.87 miliar.


DAFTAR KASUS KORUPSI YANG DITANGANI KEJAKSAAN NEGERI DEPOK

No. Nama Jenis Penyimpangan Nilai Dugaan Korupsi
1 Dana penyediaan fasilitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang diserahkan pengembang ke Pemerintah Kota Rp.103 miliar
2 Dana Upah Pungut Pajak Daerah Rp. 13 miliar
3 Mark Up Pengadaan 20 Unit Pengolahan Sampah Rp. 7,3 miliar.
4 Dana pengadaan barang dan jasa sistem komputerisasi online pada penerimaan siswa baru (PSB) Rp. 1,5 miliar
5 Pelaksanaan tender dana santunan bagi warga Kota Depok Rp.17,5 miliar
6. Dana bantuan sosial (Bansos) Rp. 87 milyar
7. pembangunan jalan Kebembem, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukma Jaya, sepanjang 529 m2 TA. 2008 Rp.174 juta


Tentunya akan menyenangkan hati dan fikiran seluruh lapisan masyarakat jika pihak kejaksaan Negeri kota Depok segera menuntaskan “tugas besar” mereka agar kepercayaan publik kepada lembaga yudikatif ini tetap terjaga. kami dari 25 elemen LSM dan Ormas kota Depok yang tergabung dalam Dewan Presidium KOALISI RAKYAT DEPOK BERSATU (KRDB) akan terus mengawasi secara cermat kinerja Kejaksaan Negeri Depok dalam menuntaskan seluruh kasus korupsi yang tengah ditangani mereka termasuk dalam hal ini keberanian dan keseriusan untuk mengusut walikota Depok Nurmahmudi Ismail dalam kasus korupsi Dana Bantuan Sosial (BANSOS), ujarnya. Cy

Tidak ada komentar: