Sabtu, 22 Mei 2010

Security Guard, De Fungsionalisasi Pol PP.

cecdepok

Hadirnya satu pleton “security guard” di gedung Balaikota Depok, menimbulkan kontroversial di kalangan masyarakat. Terutama menyangkut fungsi keamanan gedung balaikota yang seharusnya merupakan tugas pokok dan fungsi Polisi Pamong Praja (Pol PP). Apalagi, tugas security guard bentukan baru itu dibawah kendali Bagian Umum pada Sekretariat Daerah, sehingga tidak relevan. Kebijakan Walikota Depok, Nurmahmudi sehubungan dengan proyek keamanan yang baru ini, berdampak de fungsionalisasi Pol PP. Disamping itu terjadi pemborosan anggaran. Mengapa tidak dijadikan satu paket dalam pos anggaran Pol PP saja. Dengan kata lain, lebih baik anggaran itu dipergunakan untuk meningkatkan profesionalisasi Pol PP, ujar Budi Soedarman kepada CEC baru-baru ini. Menurut catatan CEC, untuk membentuk security guard yang bertugas dan berfungsi sebagai penjaga gedung Balaikota Depok sebanyak 36 personil, Pemkot Depok menggunakan anggaran kebersihan dan keamanan di-Bagian Umum, pada Sekretariat Daerah sebesar Rp. 500 juta.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum, Ir. Harry Pansila Prihanto, M.Eng enggan berkomentar. Kepada CEC dia hanya mengatakan; “Saya tidak tahu menahu soal tugas pokok dan fungsi security guard yang baru itu, karena saya masih baru menjadi Kepala Bagian Umum”, ujar Pemimpin Redaksi Warta Depok ini. Cy

Tidak ada komentar: