Rabu, 01 Juni 2011

PIAGAM TERBENTUKNYA NKRI

CEC, Depok.
Pada tanggal 15 Agustus 1950, Presiden Soekarno menanda-tangani Piagam Pernyataan Terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI): "Berdasarkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, maka kami atas nama rakyat pada tingkatan perjuangan kemerdekaan sekarang ini menyatakan sebagai perubahan dalam negeri, terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang meliputi seluruh tanah-air dan segenap bangsa Indonesia". (Cy)

Tidak ada komentar: