Kamis, 09 Juni 2011

TUNTASKAN KASUS 22 CPNS DEPOK

CEC DEPOK : Dalam aksi demo Lembaga Pemantau Pembangunan Pendidikan Indonesia (LPPPI) Kota Depok di Balaikota Depok (9/6) tentang kasus 22 otang CPNS Depok tahun 2009 yang telah lulus seleksi, mereka menuntut agar supaya Walikota Depok Nur Mahmudi bertanggung jawab. Kemudian, mereka juga menuntut agar Sekretaris Daerah Kota Depok, Etty Suryahati, dan Badan Kehormatan Daerah segera di pecat dan di bubarkan. Mantan Kepala Bagian Kepegawaian, Agung Sugiharti agar di tindak dengan tegas. Mereka menghimbau panitia seleksi CPNS 2009 agar supaya tidak mau di jadikan pecundang. Selanjutnya aksi demo mendukung DPRD Kota Depok segera menuntaskan "misteri" nasib ke-22 orang CPNS yang telah lulus seleksi.

Menurut Ketua LPPPI Kota Depok, Imam Kurtubi, pada hari Senin tanggal 13 Juni 2011 mendatang, DPRD Kota Depok akan memanggil Nur Mahmudi selaku Walikota Depok berikut para pejabat yang terlibat dengan kasus tersebut. DPRD akan menggunakan Hak Interpelasi terhadap Walikota yang didukung oleh 34 orang anggota Dewan dari 50 orang seluruh anggota Dewan yang ada.

Selanjutnya, Imam Kurtubi mengatakan, "Pada Hari Senin tanggal 13 Juni 2011 tersebut, akan menggelar aksi demo secara besar-besaran di dua tempat yaitu di Balaikota dan di Gedung DPRD, yang merupakan aksi moral dan dukungan kepada 34 0rang anggota Dewan yang mengajukan Hak Interpelasi tersebut", ujar Imam. (Cy, Holidi)

Tidak ada komentar: