Jumat, 24 Februari 2012

KABID. SARPRAS DUDI KUSMAYADI DIAM SERIBU BAHASA "terkait pengadaan gerobak motor sebanyak 265 unit dan mobil sampah 8 unit"


CEC DEPOK, JAKARTA TIMUR : Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Kebersihan Jakarta Timur, DUDI KUSMAYADI, ketika dikonfirmasi oleh CEC (Dairi Makmur), hanya diam seribu bahasa. Ia tidak mau memberikan keterangan tentang pengadaan mobil sampah sebanyak 8 unit, dan gerobak motor (germo) sebanyak 265 unit di Dinas Kebersihan Jakarta Timur untuk Tahun Anggaran 2011. Pengadaan mobil sampah dan gerobak motor tersebut mendapat perhatian dan telah ditinjau oleh pihak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menyikapi perhatian Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut, baru-baru ini Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mendatangi Kantor Dinas Kebersihan Jakarta Timur di Jl. Mandala Cililitan Jakarta Timur. Tamu istimewa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membuat sejumlah pejabat Dinas Kebersihan tampak panik ketika menyambut tamu yang menggunakan Mobil Nopol B 88 JPU. Para tamu tersebut langsung kelokasi tempat pengadaan barang–barang gerobak Container besar dan Gerobak Motor (Germo) bidang (sarpras) sarana prasarana Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Mereka memotret barang-barang diareal lokasi tersebut dan yang lain langsung menuju ruangan kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Kebersihan Jakarta Timur. Tidak diketahui dengan jelas maksud dan tujuan kedatangan tamu istimewa tersebut, dan apa saja yang diperbincangkan diruangan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Kebersi han Jakarta Timur, DUDI KUSMAYADI, namun tampak para pejabat dan staff Bidang sarpras Dinas Kebersihan kocar-kacir alias direpotkan oleh tamu istimewa tersebut.

Menurut Charles Simorangkir (LSM Permata) ; “Kedatangan tamu dari Kejati DKI ter sebut berkat laporan dari pihaknya karena banyak rekanan binaan pejabat Dinas Ke bersihan Jakarta Timur yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai bestek dan volume. Serta tidak sesuai dengan perjanjian kontrak pelaksanaan kerja pengadaan barang/jasa TA 2011. Diduga, penagihan tetap dibayarkan 100% tanpa memberikan sanksi dan penalti terhadap perusahaan pemenang tender yang merupakan rekanan binaan Kepala Bidang Sarpras Dinas Kebersihan Jakarta Timur, DUDI KUSMAYADI”, ujar Charles.

Sementara itu, Kepala Seksi Sarana Prasarana (sarpras) SUBANDI kepada CEC Depok (Dairi Makmur). Menyoal harga per unit mobil sampah dan gerobak motor, Subandi terkesan menghindar. Untuk lebih jelasnya, silahkan menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen atau Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, pada Dinas Kebersihan, DUDI KUSMAYADI", ujar Subandi. (D Makmur/081281196928)

Tidak ada komentar: