Selasa, 28 Februari 2012

SK Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma'il, No. 800/5087/Kepeg tertanggal 11 November 2010 tentang penetapan hasil seleksi CPNS, TIDAK JELAS..!!??

CEC DEPOK : Menurut siaran pers Ketua LSM LP3I, Imam Kurtubi dan Koordinator KaPok Kota Depok, Kasno : "Berdasarkan SK Walikota Depok No. 800/5087/Kepeg tertanggal 11 November 2010 tentang penetapan hasil seleksi CPNS dan Pengumu man Nomor 800/325.12.01/Kepeg-2009, bahwa terdapat 534 orang yang dinyata kan lulus. Namun, dari 534 orang tersebut terdapat 22 orang yang terkatung-katung dan terlunta-lunta serta tidak jelas statusnya. Dari 22 orang CPNS tersebut terdiri dari 19 orang dari formasi guru dan 3 orang dari formasi tenaga teknis. Kemudian, dari 22 orang yang masih dipertanyakan kelulusannya pada tahun 2010 muncul 2 orang yang sama dengan SK Walikota Depok di tahun 2009 yaitu : (1).Nurdiana pada tahun 2009 lulus sebagai Guru SMU Bahasa Jepang, pada tahun 2010 lulus dengan formasi Guru SMK Bahasa Jepang. (2).Hapsari Indrawati pada tahun 2009 lulus sebagai DIII Pustakawan dan pada tahun 2010 lulus kembali sebagai SI Pustakawan". (cy)

Tidak ada komentar: