Selasa, 28 Februari 2012

PERATURAN PRESIDEN NO : 54 TAHUN 2010 "tentang pengadaan barang/jasa pemerintah"

CEC DEPOK : Tiopan Manuasa Pardede, menjelaskan; "Mata, Kuping dan Nalar Rakyat Indonesia lengkap dan tahu apa yg dikatakan Bapak SBY dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ttg Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Terutama masyarakat Pengadaan Barang dan jasa yg menurut perkiraan ada sebanyak 250.000 Badan Usaha di seluruh Indonesia. Pada Perpres 54 tahun 2010 Lampiran I Bagian b disebutkan : 1. PA (bukan KPA) yg berarti Menteri langsung, mengidentifi kasi barang/jasa yg diperlukan utk Instansinya. 2. Dalam mengidentifikasi barang/ jasa tsb diatas, PA (menteri)terlebih dahulu menelaah kelayakan barang /jasa yg telah ada/dimiliki/dikuasai,atau riwayat kebutuhan barang/jasa dari kegiatan yg sama,utk memperoleh kebutuhan riil. 3. HASIL IDENTIFIKASI KEBUTUHAN RIIL BARANG/JASA TSB DIATAS DITUANGKAN DALAM RENCANA KERJA ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA / SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH/INSTITUSI LAINNYA (K/L/D/I)UNTUK PEMBAHASAN DAN PENETAPAN DI DPR/DPRD. Dengan demikian tdk ada kemungkinan seorang menteri TIDAK TAHU Perencanaan Anggaran.Pembahasan Anggaran DI DPR, Pelaksanaan Anggaran. Karena itu tanggung jawab seorang Menteri untuk mengendalikan anggaran di kementerian ybs. Kemudian tentang pelelangan, logikanya Menteri telah mengetahui lebih dahulu besaran paket2 proyeknya lalu sesuai Kualifikasi(besaran Pakettnya) sang menteri akan mengangkat seorang atau lebih KPA yg bertanggung jawab kepadanya ( Menteri). Jadi kasihan dong sang Bawahan dipenjara karena perilaku (bukan kecerobohan atau kelalaian) Managemen yg buruk oleh atasannya (menteri).Apalagi proyek2 diatas 100 M sesuai perpres sepertinya mutlak itu menjadi tanggung jawab dan perhatian khusus Pejabat tertinggi di kementerian ybs.Apakah begitu remeh kepemimpinan yg diharapakan bpk Preside RI dengan menteri2 nya sebagai pembantu Presiden...? sebaiknya jangan berlarut larut, selesaikan masalah ini dengan seksama dan secepat2 nya ,karena ini mencoreng wajah Kepemimpinan dan moral bangsa Indonesia di mata Dunia. untuk itulah KPK didukung Rakyat,dan untuk itulah Bapak SBY mendeklarasikan Anti KORUPSI di masa Pemerintahannya", jelas Tiopan. (cy)

Tidak ada komentar: