Sabtu, 24 Maret 2012

CALO PERIJINAN


CEC DEPOK : Tardip Panggabean > APAKAH BENAR ADANYA PENGALIHAN ISSUE YG DIBUATKAN OLEH WALIKOTA DEPOK NURMAHMUDI ISMAIL TERHADAP SATGAS LSM PEMANTAU BANGUNAN YANG ILEGAL DI KOTA DEPOK TERKAIT DENGAN MASALAH PERIJINAN GIANT HYPERMART TOLE ISKANDAR ? YANG JELAS WALIKOTA DEPOK DAN KETUA DPRD KOTA DEPOK HARUS BERTANGGUNG JAWAB MARAKNYA BANGUNAN LIAR YANG TIDAK MEMILIKI IZIN OLEH PENGUSAHA BESAR DI KOTA DEPOK. APAKAH KEDUA PEMIMPIN TERSEBUT JADI CALO PERIJINAN DI KOTA DEPOK ?. (cy)

Tidak ada komentar: