Sabtu, 24 Maret 2012

KASUS 22 CPNS DEPOK DITANGANI KOMISI A DPRD & BKD JABAR.

CEC DEPOK : Terkait dengan kasus 22 CPNS Depok yang nasibnya terkatung-katung karena statusnya tidak jelas, Kuasa Hukum 22 CPNS tersebut, Imam Kurtubi, kepada CEC (23/3) mengatakan; "Kita siap berjuang sampai titk darah penghabisan karena mereka adalah teman2 guru dan saya juga adalah guru. Satu profesi nilainya lebih mahal dari duit. Dan saya adalah mantan Sekretaris DPC PKB tahun 2005 yang di pecat karena saya tidak mengikuti kebijakan partai saya waktu itu yang mendukung Badrul Kamal. Sedangkan saat itu BK sedang berkuasa, kalo saya gila duit saya tentu akan ikut.

Perlu di ketahui semua pihak saat ini kasus 22 CPNS Depok sudah di tangani oleh Komisi A DPRD Jabar dan BKD Jabar. tks", ujarnya. (cy)

Tidak ada komentar: