Rabu, 28 Maret 2012

KASUS KORUPSI DAMKAR KOTA DEPOK

CEC DEPOK : Radar Online > Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terus memperdalam kasus dugaan penyalahgunaan angaran APBD Kota Depok tahun 2008/2011. Termasuk memperdalam dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok (Kadis. Misbahul Munir-red).

Direktur Eksekutif LSM Forum Research Economy Social dan Humanity(FRESH), Murhtada Sinuraya, kepada Radar Online di Kantor Sekretariatnya Jl. Margonda Raya No. 45 Kota Depok Rabu (28/3/2012). mengungkap; "Khusus penyimpangan di Dinas Damkar terjadi pada tahun 2009 lalu. Dalam Laporan pertanggung jawaban Walikota Depok tahun 2009, disebutkan bahwa ada bantuan dana dari anggaran belanja tak terduga APBD 2009 sebesar Rp. 5.715.316.750. Anggaran tersebut digunakan untuk menangani bencana kebakaran sebanyak 100 kali dengan rincian 42 kali penanggulangan kebakaran pada bangunan dan 58 kali di tempat usaha dan lokasi lain,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Murthada; "Pos anggaran untuk penanggulangan diDinas Damkar sudah ada sebesar Rp. 1.578.029.450. Jadi jumlah anggaran yang digunakan untuk penanggulangan bencana sebesar Rp. 7.293.346.200 pada tahun 2009. Dari jumlah tersebut, digunakan untuk pengadaan peralatan APRA untuk OPD, pelatihan penanggulangan, pengadaan jaket tahan panas juga pembangunan gedung UPT Cimanggis juga pembuatan sistem komunikasi informasi kebakaran smart alram juga pelatihan Satuan Relawan Kebakaran (Satlakar). Anehnya, dalam laporan realisasi penggunaan anggaran oleh SKPD Dinas Kebakaran dinyatakan nihil dalam pos belanja tak terduga.Tentu saja ini sangatlah janggal, mengingat dalam Laporan Pertanggung Jawaban Walikota btahun 2009 lalu, ternyata disebutkan adanya penggunaan dari pos anggaran tak terduga APBD sebesar Rp. 5.715.316.750. Ini kan jelas penyimpangan. Karena itu, pihaknya meminta pihak kejaksaan tinggi Jawa Barat untuk mengusut secara tuntas dugaan penyelewengan penggunaan anggaran tersebut. Dalam DPA Dinas Kebakaran tahun 2009 disebutkan adanya realisasi penggunaan anggaran dari APBD untuk penanggulangan bencana sebesar Rp. 1.703.974.509. Bagaimana bisa dikatakan nihil anggaran, jika kemudian di laporan realisasi penggunaan anggaran di Dinas tersebut terdapat realisasi penggunaan dana untuk penanggulangan bencana sebesar hampir Rp. 1,8 milyar. Ini jelas sangat janggal, apalagi juga disebutkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Depok tahun 2009 sekitar Rp. 5.715.316.750 ditujukan untuk penanggulangan bencana kebakaran,” ujarnya.

Tidak ada komentar: