Rabu, 28 Maret 2012

KAJARI DEPOK YANG BARU DITANTANG OLEH WARGA DEPOK "Terkait dengan Kasus Pengadaan Kantor Kecamatan Cinere dan Bojongsari"

CEC DEPOK : Tardip Panggabean ; WARGADEPOK MENANTANG KAJARI UNTUK MENGUSUT DUGAAN KASUS KORUPSI PEMBEBASAN LAHAN KANTOR KECAMATAN CINERE DAN KECMATAN BOJONGSARI KOTA DEPOK.
Kajari Depok yang baru dilantik kurang lebih 2 minggu yang lalu ditantang oleh warga masyarakat Cinere yang bernama Abdullah, yang juga merupakan tokoh masyarakat setempat. Abdulah mengatakan bahwa masalah pengadaan lahan kantor kecamatan Cinere dan kecamatan Bojongsari saat ini menjadi suatu tanda tanya besar bagi publik Kota Depok yang terindikasi adanya dugaan korupsi yg dilakukan oleh pejabat Pemkot Depok sewaktu proses pembebasan lahan tersebut. Selanjutnya Abdullah mengatakan sebaiknya Kajari Depok segera turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut, dengan maksud agar tidak terjadi salah paham dan adanya unsur fitnah nantinya.
Sebelumnya hal yang sama sudah dilontarkan oleh warga Cinere yang bernama Ankorry Leoza selaku kordinator Warga Cinere Peduli, masalah pengadaan lahan kantor kecamatan Cinere dan kecamatan Bojongsari sudah pernah disorot oleh media massa beberapa waktu lalu, saat itu Kajari Depok dipimpin oleh Zulkipli Siregar. Pemeriksan pernah dilakukan di Seksi Intel Kejari Depok. Tuntutan dari warga Cinere itu, agar Kajari Depok yang baru segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut, dengan maksud agar mengetahui yang sebenarnya duduk permasalahan yang sesungguhnya.
Kata Ankorry Leoza, bahwa kami tidak serta merta melakukan vonis dalam pengadaan lahan tersebut bermasalah. Akan tetapi jika hal itu sudah merupakan sorotan publik, maka aparatur penegak hukum, khususnya masalah bidang korupsi yaitu Kejari Depok, segera melanjutkan penyelidikan dan penyidikan guna menjernihkan persepsi yang terlanjur marak berkembang.
Sementara itu salah seorang staf dari Kejari Depok mengatakan, bahwa masalah kasus pengadaan lahan kantor kecamatan Cinere dan Bojongsari saat ini pemerik saannya sudah ditangani oleh Pidsus Kejari Depok, bukan lagi di Seksi Intel,jadi tanyakan saja nanti ke Seksi Pidsus, ujarnya.

Tidak ada komentar: