Kamis, 17 Mei 2012

CAMAT CIPAYUNG KOTA DEPOK, ENDY JUHENDI, MEMBUKA TABIR. TAPI KEPALA BIDANG PBB, SOPIAN SURI, BERUSAHA MENUTUPINYA. SEBAGAI PENGEMBANG PERUMAHAN DI KOTA DEPOK DISINYALIR, PT. MIFTAH PUTRA MANDIRI TIDAK MAU MEMBAYAR PBB PERUMAHANNYA.


CEC DEPOK : Tardip Panggabean mengungkap; "Kepala DPPKA Kota Depok, Dody Setiadi menuding kalangan pengembang perumahan yang ada di Kota Depok, dengan sengaja menunggak PBB tahun 2011 alias ngemplang PBB. Tunggakan PBB tersebut nilainya hampir Rp.170 Miliar. Salah satunya yang diduga menunggak PBB adalah PT. Miftah Putra Mandiri", kata Dody Setiadi. Tapi hal itu langsung mendapatkan bantahan dari Ketua Kadinda Kota Depok Drs. Wing Iskandar.
Dengan adanya tudingan itu, maka berbagai rekasi lain bermunculan, salah seorang anggota LSM yang berisial AM, mengatakan; "Sebenarnya Camat Cipayung Endy Juhendi sudah membuka masalah tesebut kepada Kabid PBB DPPKA Kota Depok.
Tapi ketika hal itu dikonfrimasikan kepada Kabid PBB DPPKA Kota Depok tersebut, langsung membantahnya, dengan mengatakan bahwa hal itu adalah tidak benar, sebab Camat Cipayung belum pernah mengkomunikasikan hal itu dengan saya.
Sementara rumor beredar bahwa Kabid PBB Sopian Suri kemungkinan besar takut sama seniornya sebagai Alumni APDN. Dimana katanya, diduga bahwa PT MIftah Putra Mandiri diduga berlindung dibalik salah seorang pejabat besar di Kota Depok ini yaitu mantan Wakil Walikota Depok, Yuyun Wirasaputra.
Namun masalah adanya opini terkait beking membekingi tersebut langsung dibantah oleh kalangan pejabat lulusan APDN di Kota depok ini, dengan mengatakan bahwa hal itu adalah merupakan fitnah, hal itu tidak benar, katanya. (tardip/cy)

1 komentar:

perdana mengatakan...

Payah nih Miftah Putra Mandiri, sertifikat rumah saya sudah hampir 4 tahun belum jadi juga.

-Putra Mandiri Regency E7-