Rabu, 30 Mei 2012

KARCIS PALSU BEREDAR DI RSUD KOTA DEPOK. "Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub, Yusmanto SH, ditangkap saja kalau melanggar aturan"

CEC DEPOK : Wartawan CEC, Darles Torang Siagian (30/5) melaporkan : "Di RSUD Kota Depok yang berlokasi di Kec.Sawangan ditemukan karcis parkir yang tidak terporporasi. Di karcis tersebut tertulis biaya parkir Rp 2000 Kenapa, tukang parkir RSUD tidak menggunakan karcis yang dikeluarkan oleh DPPKA ? bila karcis hilang atau tidak dapat diperlihatkan maka harus mengganti dengan Rp 10.000. Pengakuan tukang parkir, itu sudah murah dibanding ditempat lain bisa mencapai Rp 50.000, katanya kepada Wartawan CEC. Ketika ditanya kenapa karcis ini tidak diporporasi ? dikatakan oleh tukang parkir bahwa karcis ini resmi dari Dinas Perhubungan,ujarnya.
Ketika dikonfirmasi dengan Ka Daops Dinas Perhubungan(Dishub), Yusmanto SH di ruangannya didampingi Kasi Pengendalian Lalu Lintas Otong Heryanto mengatakan ditangkap saja kalau melanggar aturan, tidak pernah memberikan karcis seperti itu yang diberikan adalah karcis resmi, jika ada pemakaian karcis diluar yang resmi tidak setuju itu, katanya.
Disisi lain di ruangan Kasat.Pol PP ketika dikonfirmasi dengan Gandara Budiana terkait perparkiran di depan Balai Kota ,dikatakan Gandara anak-anak tidak pernah meminta biaya parkir, kalaupun ada yang memberikan kepada anak-anak hanya sebatas itu ,kita juga sependapat jika ada yang mengelola perpakiran itu,katanya. (darles/cy)

Tidak ada komentar: