Sabtu, 12 Mei 2012

PARA ANGGOTA DPRD KOTA DEPOK DENGAN PT. ADHI KARYA, MAIN MATA. MATA MEREKA BERKEDIP-KEDIP KELILIPAN. "Mata mereka 'Serab alias Silau' Karena Melihat Dana Pembangunan Gedung Dinas, Badan dan Lembaga, senilai Rp. 185 milliar"


CEC : SUARADEPOK - BALAIKOTA – Gedung Dinas, Badan dan Lembaga (Dibale) II Pemerintah Kota Depok yang akan dilelang Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) dalam waktu dekat, nampaknya bakal dijadikan sebagai ajang gengsi dan adu kekuatan dari pihak-pihak tertentu. Bagaimana tidak. Pembangunan gedung yang kabarnya menelan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok sebesar Rp 185 Miliar tersebut kabarnya telah ‘merusak’ harmonisasi hubungan antar pihak legislatif, eksekutif dan tim sukses Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasak-kusuk untuk memenangkan lelang proyek gedung Dibale II Pemkot Depok itu sudah terdengar sejak beberapa pekan terakhir. Lobi-lobi ‘bawah tanah’ pun dikabarkan sudah dilakukan oleh sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satunya adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Lobi-lobi sebagaimana dimaksud, tentunya dilakukan dengan pihak-pihak yang berkompeten seperti pihak legislatif, eksekutif dan tim sukses Walikota Depok yang mana tentunya untuk dapat mendorong (memenangkan) lelang proyek itu.
Bahkan, dari informasi yang berkembang dilapangan, mengatakan bahwa untuk memenangkan lelang proyek Gedung Dibale II Pemkot Depok yang akan digelar melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), PT. Adhi Karya (kabarknya) juga telah meng-klaim bahwa proyek itu merupakan ‘jatah’ pekerjaan yang akan dikerjakannya pada tahun 2012 ini. Untuk memuluskan hal itu, (sebagaimana isu yang berkembang, red), baru-baru ini dua orang utusan dari PT Adhi Karya dikabarkan telah menemui (sowan) dan meminta dukungan kepada unsur Pimpinan dan beberapa anggota DPRD Kota Depok. Isunya, PT Adhi Karya berharap agar ‘kemenangannya nanti’ tidak mendapat ‘gangguan’ dari para wakil rakyat. Wow…, benarkah?
Jika benar demikian, maka wajar saja jika dalam pemberitaan sebelumnya dikatakan bahwa meski belum di lelang, Gedung Dibale II Pemkot Depok bisa diketahui ‘pemenangnya’. Jika benar hal itu dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan juga bahwa dalam pertemuan (antara pihak PT Adhi Karya dan Para Wakil Rakyat) akan terjadi deal-deal tertentu. Dan (mohon maaf), mungkin segala cara akan dilakukan untuk dapat ‘memuluskan kemenangan’ PT Adhi Karya dalam lelang proyek tersebut karena ‘ada iming-iming’ tertentu. (Maaf seandainya hal ini tidak benar).
Sayangnya, saat akan dikonfirmasi, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok, Nunu Heryana terkesan enggan berkomentar. Staf yang berada diruang kerjanya pun mengatakan bahwa pimpinannya sedang sibuk dan tidak bisa diganggu.
Sebagai informasi, berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Distarkim Kota Depok Tahun 2012, tercatat bahwa untuk pembangunan gedung Dibale II Pemkot Depok, dana yang dianggarkan adalah sebesar Rp 185.920.865.000,- dengan rincian sebagai berikut: Konsultan Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Dibale II (Struktur, Arsitektur, ME, Interior) Rp 3.900.000.000,- dan untuk Pengadaan konstruksi / Pembelian Gedung Kantor sebesar Rp 182.020.865.000,-. (ferry/cy)

Tidak ada komentar: