Selasa, 15 Mei 2012

Pengelolaan sampah TPST Bantar Gebang diserahkan Pemda DKI kepada PT. Godang Tua Jaya.

CEC : JAKARTA, MP - Pemprov DKI Jakarta melalui mitra kerjanya yakni PT Godang Tua Jaya, akan melakukan inovasi baru terhadap Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Salah satunya akan mejadikan TPST tersebut sebagai tempat tujuan wisata. Di tempat ini pengunjung akan diperlihatkan berbagai hal tentang sampah, seperti cara pemilahan sampah, pengolahan sampah menjadi kompos, dan pengolahan sampah menjadi tenaga listrik. Melalui wisata ini pula diharapkan wisatawan lokal yang berkunjung ke Bantargebang dapat mengenal lebih dekat tentang sampah.

"Kita harus mengubah image di masyarakat tentang tempat pembuangan sampah. Selama ini masyarakat menganggap TPST tidak bisa dijadikan tempat rekreasi," kata Rekson Sitorus, Direktur Utama PT Godang Tua Jaya, selaku pengelola TPST Bantargebang. Karenanya, masyarakat perlu bersahabat dengan sampah dan menghilangkan kesan menjijikkan dari tempat pembuangan tersebut. Sebab ternyata sampah juga memiliki banyak manfaat bagi masyarakat luas. Rekson menjelaskan, luas TPST Bantargebang saat ini sekitar 150 hektar, yang terdiri dari 110 hektar milik Pemerintah DKI Jakarta dan 40 hektar milik pengelola. Rencananya, di lahan milik pengelola ini yang akan didirikan sarana rekreasi. Selain dijadikan tempat wisata, kawasan ini nantinya akan dijadikan Pusat Studi Pengelolaan Sampah. Wisatawan akan diajak berekreasi sambil belajar bagaimana mengelola sampah. Jangan heran juga jika nantinya di sekitar TPST akan ada sarana outbound dan kolam renang.
Rekson mengakui bahwa memang tidak mudah untuk mengubah image masyarakat tentang TPST Bantargebang. Sebab saat ini saja di Bantargebang terdapat sekitar 10 juta meter kubik sampah yang ditimbun sejak tahun 1989. Belum lagi Bantargebang menerima sampah dari warga DKI Jakarta sekitar 4.500 ton sampah per hari. Namun kini sejumlah sampah itu diolah menjadi pupuk kompos dan sebagian dijadikan bijih plastik. Selain itu, sampah yang ada juga diolah untuk menghasilkan listrik dengan menampung gas metan yang dihasilkan oleh sampah tersebut untuk menggerakkan gas engine sehingga menghasilkan listrik. Saat ini, TPST Bantargebang baru menghasilkan listrik sebesar 2 megawatt dengan menggunakan 2 gas engine. TPST Bantargebang juga berpotensi menghasilkan listrik sebesar 26 megawatt. "Mereka yang berkunjung ke TPST nantinya juga akan diberikan pemahaman tentang manfaat sampah bagi kehidupan sehari-hari," lanjut Rekson.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Bharuna, menyatakan, TPST Bantargebang adalah sistem pengolahan sampah menjadi tenaga listrik berskala besar dan pertama di Indonesia. Kontrak pengelolaan TPST Bantargebang mulai dilakukan pada Desember 2008 dengan jangka waktu 15 tahun kepada PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia. Pada TPST tersebut diterapkan teknologi pengolahan sampah yang disebut GALFAD (Gasification, Landfill, an-Aerobic Digestion). Teknologi tersebut dapat melakukan komposting, daur ulang, dan pembangkitan listrik sebesar 26 MW", ujar Eko Bharuna.

Secara terpisah, PLH Kepala Bidang UPT Dinas Kebersihan Jakarta Timur, JANURI, kepada DAIRI MAKMUR, Wartawan CEC, mengatakan; "Masalah pengolahan sampah bukan dilakukan oleh Pemda DKI lagi, tetapi sudah diserahkan kepada pihak swasta. Saya tidak tertutup menerima tamu pada siapa pun yang ingin konfirmasi lain hal bila sibuk karena banyak yang harus dikerjakan. Mengenai sampah di TPA Bantar Gebang Bekasi, bukan pemda DKI lagi yang mengolah sampah Bantar Gebang Bekasi tersebut. Sebab Pihak Swasta Yang sudah dikontrak selama 15 tahun menjadi pengolah sampah Bantar Gebang Bekasi. Kita rencanakan rata-rata setiap harinya 5500/ton dan yang menimbang masuk Pembuangan sampah ke Bantar Gebang adalah PT Appresia Secufindo untuk penagihannya setiap bulan dan tapi kita anggarkan untuk/tahun kita membayar pada PT. Gudang Luar sekitar Rp.114000/ton dan di potong PPN PPH dan diluar itu kita Potong lagi 20% untuk Kempensasi masyarakat Bekasi dari Pemda DKI dan penyampaiannya pada Pemda Bekasi bahwa pembuangan sampah bantar gebang di bekasi lancar bila tidak lancar sehari aja pembuangan akan mempengaruhi penagihannya nanti dan sebab untuk di audit BPK dan memminta hasil bukti penagihannya /bulan pada tanggal 08-05- 2012", ujar Januri. (dairi makmur/cy)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

sangat menarik,kalau boleh tau,alamat lengkap pengolahan sampah terpadu dimana ya?kami tertarik ingin mwngadakan observasi.. terimakasih