![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzi8woBWIRSvZpc0OUnjjtPOWtSqqcVQvAbzlfwnJQjF-uvoHTKsaoiyhHrVspyL1xce2F5EbF03F6llSLXcXYvb2G_jVFYi55hE4XZx0-wHHgPfOXgs2eJLD1Am0Grns7kBRXjRUZFzo/s1600/Balaikota+Depok.jpg)
Seperti di Diskominfo kalau ada tamu yang butuh pelayanan harus tekan tombol atau bel dulu kemudian ada yang membuka, bagaimana jika ketepatan PNS yang selalu disiapkan membuka pintu tersebut lagi ada urusan lain( semisal ke kamar mandi) seperti apa bentuk pelayanan yang diberikan kepada tamu tersebut? Demikian juga di BPPT disini lain lagi hanya PNS atau yang memiliki kartu khusus jika di tempel di alat elektronik di depan pintu tersebut yang bisa keluar masuk selebihnya harus minta tolong dulu baru bisa masuk, dikhawatirkan pemakaian alat ini akan menghambat bentuk pelayanan terhadap warga Depok. Ketika hendak dikonfirmasi kepada kedua SKPD ini baru-baru ini tidak dapat ditemui karena sedang ada urusan , demikian dikatakan staf kedua SKPD ini bebarapa waktu yang lalu. (darles/cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar