Jumat, 11 Mei 2012

PENYIDIK TELAH MENGANTONGI NAMA PENGUSAHA : "Dugaan Korupsi Dinas Bina Marga Dan Pengairan Kabupaten Bogor Terus Diusut Polda Jabar"


CEC : BOGOR RAYA, Cibinong, Cakrawala - Satuan Tipikor Polda Jawa Barat (Jabar) di Bandung, sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus adanya dugaan korupsi di Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor. Hal itu terkait adanya dugaan suap yang dilakukan oleh kalangan pengusaha atau kontraktor dalam hal untuk mendapatkan jatah proyek di DBMP Kabupaten Bogor pada Tahun Anggaran (TA) 2011 yang lalu. Dimana ada uang terkumpul sebesar Rp.16 Miliar di buku tabungan bendahara yang disita oleh Tim penyidik Polda Jabar, hal itu berdasarkan adanya penyitaan CPU Komputer Dinas Bina Marga dan Pengairan Kab. Bogor oleh Polda Jabar. Sehingga nama-nama pengusahapun terungkap dari data CPU tersebut. Adapun pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Tipikor Polda Jabar tersebut adalah atas adanya laporan dari Septiawan SH.MH dari LSM Himpunan Pengamat Pelaksana Proyek Pemerintah (HP4) Kabupaten Bogor, yang merasa kecewa atas kinerja daripada aparatur di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor, yang mereka nilai melakukan KKN melalui Unit Pelayanan Lelang (ULP) sebagai panitia pelaksnana tender lelang Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar, Martinus Sitompul, kepada wartawan mengatakan; "Pengusutan masih terus dilakukan penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Subbid Tipikor Polda Jabar. Bahkan sudah memeriksa delapan (8) orang pejabat dan pengusaha dari Kabupaten Bogor, bahkan masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti tambahan untuk meningkatkan dari status penyelidikan hingga penyidikan, selanjutnya akan menetapkan tersangkanya nanti", ujar Kabid Humas Polda Jabar tersebut. 

Bahkan Polda Jabar saat ini sudah memberikan SP2hp terhadap LSM sebagai pembuat laporan tersebut, jadi kita terbuka tidak ada yang disembunyikan. Dengan adanya pernyataan dari Kabid Humas Polda Jabar tersebut, hal itu menepis adanya issu yang berkembang saat ini di Pemkab Bogor yang mengatakan, bahwa Polda Jabar tidak akan melanjutkan penyelidikan hingga ke tahap penyidikan, hal itu karena adanya dugaan main mata, karena DBMP Kab Bogor sudah menyedikan dugaan belasan miliar untuk menutup kasus tersebut. Tapi Kabid Humas Polda Jabar itu berprinsip, silahksan saja public berasumsi macam-macam karena negara ini adalah negara demokrasi, yang jelas bahwa pihak Kepolisian akan terus melanjutkan kasus tersebut hingga tuntas dipersidangan. 

Sementara itu, perkembangan informasi baru-baru ini dari Polda Jabar, dari Kanit II Sat Ops IV Tipikor Polda Jabar Kompol Famadchi SH.MH menjelaskan, bahwa proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polda Jabar sudah berjalan selama 3 bulan, bahkan pihak Polda Jabar sudah mengantongi lebih dari 50 nama-nama pengusaha alias kontraktor dalam pengembangan kasus tersebut di Dinas Bina Marga dan pengairan Kabupaten Bogor. “Semua berkas penyidkan sudah siap diperiksa, tinggal gelar perkara saja,” ujar Famadhaci kepada wartawan di Polda Jabar. (tardip/cy)

Tidak ada komentar: