Jumat, 05 Oktober 2012

Sabtu, 17/12/2005 15:18 WIB SBY Instruksikan Mendagri Selesaikan Sengketa Pilkada Depok Niken Widya Yunita - detikNews

CEC : Jakarta Mendagri M Ma'ruf telah melaporkan kepada Presiden SBY perihal putusan MA yang mengabulkan mengabulkan peninjauan kembali (PK) KPUD Depok. "Presiden cuma mendapatkan sekadar informasi, tetapi lebih lanjut nantinya Mendagri yang akan merinci," kata Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Bandara Halim Pedanakusuma, Jakarta, Sabtu (17/12/2005). Apa instruksi khusus dari SBY? "Presiden secara detil meminta Mendagri menyelesaikan dengan baik, diikuti terus, dilakukan penanganan-penanganan sesuai dengan ketentuan UU secara baik," ujarnya. Seperti diberitakan, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan PK yang diajukan KPUD Depok dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat yang memenangkan pasangan Badrul Kamal dengan Syihabuddin Ahmad dalam Pilkada Depok. (aan/) Oleh: Poltak Hutagaol - cy.

Tidak ada komentar: