Sabtu, 16 Februari 2013

Putra Ustad Hilmi Ikut Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Suap Daging


CEC : detik forum > Salah satu yang dicegah KPK terkait kasus impor daging sapi yakni Ridwan Hakim. Diketahui Ridwan merupakan putra dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin yang akrab disapa Ustad Hilmi.
"Sejak tanggal 8 Februari, berlaku 6 bulan ke depan, KPK telah mengirimkan surat cegah terkait suap impor daging," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (14/2/2013).
Ridwan merupakan putra keempat Ustad Hilmi. Sayangnya Johan tak mau berbicara soal peran Ridwan dalam kasus ini. Selain Ridwan yang dicegah KPK juga yakni Ahmad Zaki, Rudy Susanto, dan Jerry Roger. Sebelumnya KPK juga sudah mencegah empat tersangka kasus suap kuota impor daging. Salah satu yang dicegah yakni Elda Devianne Adiningrat. Elda kini tengah menjalani pemeriksaan di KPK. Disebut-sebut dia menjadi perantara dalam kuota impor. Sayangnya Elda yang ditemui wartawan di KPK tak mau berbicara. [cy]

Tidak ada komentar: