![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvQuBiPYf3Dc_rPpJ5LN1prR1eimOi_gPMc1znzRhzC_kS3lRckKAc_1IqQttVZE9aSLOUTpw63Og_OMuNChpZB9O4hO16u-HlbUEqNwyc5MYd7DPNb9YX1FxsXwrzTjKmhgBu3joGnjE/s320/Demo+DPRD.jpg)
Kordinator aksi Diddy Kurniawan mengatakan : " Ketua DPRD Rintisyanto telah diamankan dengan imbalan uang senilai Rp. 500 juta oleh Fenti Novita ST. MT dari Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) kota Depok, sehingga suara wakil rakyat nyaris tidak terdengar suara nya , padahal jelas - jelas telah terjadi penggarongan uang rakyat dalam pembangunan gedung DIBALE II ", ujar Diddy Kurniawan. (Yosi/KFD) - [cy]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar