Kamis, 19 September 2013

JOKOWI : MOBIL MURAH ITU NGGAK BENAR


CEC : Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (jokowi) kembali menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Regulasi Mobil Murah dan Ramah Lingkungan atau LCGC tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Saya tegaskan, mobil murah itu enggak benar. Apa lagi?" kata Jokowi di Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (19/9/2013) pagi.
Jokowi menegaskan, yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah transportasi yang nyaman, aman, dan murah. Transportasi itu harus disediakan oleh pemerintah. Dengan demikian, persoalan polusi udara maupun kemacetan lalu lintas dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat. Jokowi yakin, dengan adanya PP tersebut, masyarakat akan tergiur untuk membeli mobil karena harganya lebih terjangkau. Akibatnya, impian jalan-jalan di kota besar yang bebas dari kemacetan dipastikan tidak bisa terlaksana. "Lihat saja nanti pelaksanaannya, siapa yang paling banyak beli, pasti warga di Jabodetabek. Saya tahu karena kita ini orang lapangan," ujarnya.
Meski menolak, Jokowi tidak dapat berbuat banyak. Ia hanya bisa mengantisipasi efek negatif dari peraturan tersebut melalui kebijakan di Pemerintah Provinsi DKI. Jokowi memastikan sejumlah program tersebut akan dilaksanakan segera. Secara berurutan, Jokowi akan menambah bus umum, pembatasan operasional kendaraan berdasarkan nomor ganjil-genap, dan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Pengadaan bus mulai dilaksanakan akhir 2013 hingga awal 2014. Adapun kebijakan ganjil-genap dan ERP masih dalam tahap kajian.

Sumber : Tribunnews.com

Tidak ada komentar: