Senin, 07 Oktober 2013

Pilkada Depok Diduga Terkait Suap ?


CEC : Pasca penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbagai kalangan mulai mempersoalkan keputusan MK tentang sengketa Pilkada yang dinilai ganjil. 

Terutama sengketa Pilkada yang melibatkan Akil Mochtar sebagai majelis hakim panel. Dalam catatan Sayangi.com, setidaknya ada 15 keputusan MK tentang Pilkada yang saat ini dipersoalkan kembali, yakni:


(1).   Pilkada Kota Palembang.
(2).   Pilkada Kabupaten Empatlawang.
(3).   Pilkada Kabupaten Tebo.
(4).   Pilkada Kabupaten Waringin Barat.
(5).   Pilkada Kabupaten Nias Utara.
(6).   Pilkada Kabupaten Nias Selatan.
(7).   Pilkada Kabupaten Gunung Emas.
(8).   Pilkada Kabupaten Sumba Barat Daya.
(9).   Pilkada Kabupaten Lebak.
(10). Pilkada Provinsi Bali.
(11). Pilkada Provinsi Jawa Barat.
(12). Pilkada Provinsi Sumatera Utara.
(13). PILKADA KOTA DEPOK.
(14). Pilkada Provinsi Banten.
(15). Pilkada Tangerang Selatan.

Dari 15 putusan pilkada yang dianggap ganjil dan kini dipersoakan itu, rata-rata ada dugaan permainan uang dalam bentuk suap, sehingga keputusan MK dituduh memihak kepada kandidat yang menyiapkan uang. (*) - cec

Sumber : Sayangi.com / dbs

Tidak ada komentar: