Minggu, 27 Oktober 2013

Tak Perlu di besar-besarkan, bisa di musyawarahkan.

Ir. Roni Ghufroni : Persoalan Jembatan TPA Cipayung yang Ambruk Tak Perlu di Besar-Besar kan. Ini masih bisa di musyawarahkan, jadi warga tak perlu lapor Polisi.

CECDepok.com : Terkait ambruknya proyek pembangunan jembatan RW 07 menuju Jalan TPA Lama, Cipayung yang sedang dalam tahap pengerjaan, Sabtu (26/10) dini hari, pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dibimasda) Kota Depok melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan (Kabid Jajem), Ir. Roni Ghufroni meminta agar warga tidak melaporkan hal tersebut ke polisi. Meski sempat mengaku bahwa pada saat kejadian ambruknya proyek jembatan tersebut dirinya tidak mengetahui, namun tak berapa lama setelah kejadian, Roni mendapatkan kabar dari LPM dan perwakilan warga yang melaporkan hal tersebut kepada pengawas lapangan Dibimasda. “Ini masih bisa dimusyawarahkan bersama. Kami akan panggil perusahaan yang mengerjakan jembatan itu. Yang jelas kami akan segera mengganti kontraktor pelaksananya agar pembangunan jembatan tersebut bisa segera dirampungkan. Kami baru dapat laporan dari pengawas lapangan. Jadi kami minta hal ini tidak perlu dibesar-besarkan”, ujar Roni Ghufroni. 
Proyek Pembangunan Jembatan RW 07 menuju Jalan TPA Lama, Cipayung yang beberapa waktu lalu sempat dikeluhkan warga, akhirnya terbukti bermasalah. Sabtu 26/10, proyek pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh CV. Tarosima Jaya sejak 12 Agustus dan harus selesai 09 November 2013 dengan biaya yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Depok sebesar Rp 478.704.000,- tersebut ambruk. 


Sumber : Depok Update

Tidak ada komentar: