Rabu, 19 Maret 2014

Rp. 451 miliar untuk mengeruk Situ/Rawa di Depok.

Kepala Dinas BMSDA, Yulistiani Mochtar : "Sudah ada kami, jadi para anggota Dewan nggak perlu turun tangan ke lapangan".
CEC DEPOK : Kementerian Pekerjaan Umum akan menggelontorkan dana sebesar Rp. 451 miliar kepada Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Depok untuk kegiatan normalisasi 20 situ/rawa yang ada di kota Depok. Pasalnya, selama tujuh tahun belakangan ini, pelaksanaan kegiatan tersebut tidak tercapai, akibatnya, sejumlah perumahan di Kota Depok terendam banjir saat musim hujan bahkan Jalan Margonda yang selama ini tidak pernah, kini menjadi langganan banjir sekarang. Kegiatan normalisasi situ/rawa berupa pengerukan sedimen di puluhan situ itu seyogyanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat, maka tentunya pemerintah kota Depok harus melaksanakan sepenuh dan sebenar-benarnya kegiatan tersebut.
“Ini anggaran dari pusat dan harus diserap, jadi jangan sampai di-mark up. Kami pastikan tidak ada penyelewengan saat melaksanakan kegiatan itu nanti. Setiap minggu nanti tim akan melaporkan perkembangan pengerukan situ yang dilakukan,” jelasnya”, tegas Kepala Dinas BMSDA Kota Depok, Yulistiani Mochtar. 
Karena, pihak BMSDA Depok sendiri pun sudah menyiapkan tim monitoring independen untuk memantau pelaksanaan pengerukan 20 situ itu. “jadi buat apa legislatif turun tangan ke lapangan, toh sudah ada tim monitoring independen. Lagi pula nanti pengawas kegiatan ini juga datang dari Kementerian PU juga, jadi DPRD Depok cukup memantau dari kejauhan, gak usah turun tangan”, tutur Yulistiani Mochtar mengingatkan terkait adanya pernyataan dari Komisi C DPRD Kota Depok yang akan mengawal penggunaan dana sebesar Rp. 451 miliar tersebut. “Untuk pengerukan 20 situ/rawa di Depok, anggarannya sebesar Rp. 451 miliar. Kami hanya bertugas melakukan pemeliharaan dan kondisi darurat, makanya pengerukan kami ajukan ke sana,” ungkap Yulistiani Mochtar
.

Sebelumnya secara terpisah, DPRD Kota Depok melalui Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Enthy Sukarti menegaskan, pengawalan Dewan akan dilakukan pihaknya segera mungkin, yakni dengan membentuk tim monitoring yang beranggotakan anggota komisi keuangan sendiri. Tim tersebut pun nantinya akan mengawasi setiap kegiatan pengerukan sedimentasi di puluhan situ itu. “Saat ini kami sedang membentuk tim monitoring kegiatan pengerukan situ. Anggaran kegiatan ini sangat besar, jadi butuh pengawasan ketat. Jika terjadi kegagalan kami akan evaluasi kinerja BMSDA,” tegas Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Cilodong-Tapos ini.
Untuk diketahui anggaran Rp. 451 miliar itu didapatkan pihak BMSDA Kota Depok setelah melayangkan surat permohonan anggaran kepada Kementrian PU sejak satu bulan lalu. Pengajuan anggaran itu telah sesuai dengan kewenangan pengerjaan setu yang mengacu dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Sumber Daya Air. Pengerukan 20 situ itu tidak hanya bisa mencegah banjir di Depok semata. Melainkan mengurangi banjir di Jakarta, pasalnya 20 situ itu terintegrasi dengan Kali Ciliwung yang mengalir ke Jakarta. Saat ini luas total situ di Depok sekitar 150 hektare. Rencananya, pengerukan akan dilakukan sedalam 3 sampai 4 meter. Diprediksi pengerukan itu bisa mengurangi sekitar 6 juta kubik air yang masuk ke Jakarta.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemeliharaan pada Bidang Sumber Daya Air di Dinas BMSDA Kota Depok, A. Zaki Mubarak, SE, M.Si menyatakan siap mendukung dan menjalankan kegiatan rehabilitasi Setu/Rawa ini. 
“Siap....laksanakan perintah!” ujar Zaki dengan senyum khasnya. (cpb) - cec.

Tidak ada komentar: