Senin, 22 September 2014

Apartemen Terrace Suites Cinere Depok, "diduga" dibangun dilahan Fasum - Fasos Milik Negara ?


CEC : Direktur Utama PT Megapolitan developments Tbk Lora Melani Lowas Barak Rimba (tengah), bersama Komisaris Utama PT Megapolitan developments Tbk Sudjono Barak Rimba (dua dari kanan), serta jajaran direksi (ki-ka): Fanny S Sutanto, Barbara Barak Rimba, dan Abraham S Budiman (kanan), saat topping off apartemen Cinere Bellevue, Jakarta, Selasa (20/5). Bangunan yang berdiri di atas tanah seluas 16.722 meter persegi ini memiliki luas bangunan mencapai 10 ribu meter persegi. Pembangunan Cinere Bellevue Suites ini menghabiskan dana sebesar Rp500 miliar untuk investasi awalnya dan dari 1.080 bangunan apartemen, semuanya sudah laku terjual sebelum topping off ini dilakukan. 

Apartemen Cinere Terrace Suites besutan PT Megapolitan Development Tbk telah terjual 40%. Proyek yang terdiri atas dua menara dengan total 800 unit ini mulai dibangun pada September 2014.
"Penjualan kami cukup bagus, meski belum lama kami luncurkan, apartemen Terrace sudah terjual 40% lebih,” kata Corporate Secretary PT Megapolitan Development Tbk, Fanny Setiati Sutanto, kepada Investor Daily, di Jakarta belum lama ini.

Dia mengatakan, Cinere Terras Suites diperkirakan menghabiskan investasi Rp 600 miliar. Selain membangun apartemen, pengembang properti ini juga bakal menyediakan ruang ritel dan sarana komersial lainnya. "Lokasinya tidak jauh dengan Cinere Bellevue yang saat ini tahap perampungan," kata dia.

Peluncuran proyek Cinere Terrase Suites ini, kata dia, untuk menampung permintaan dari para konsumen yang ingin memiliki apartemen di kawasan Cinere. Di kawasan tersebut, kata dia, saat ini belum memiliki hunian vertikal. "Banyak permintaan dari konsumen yang tidak mendapatkan unit di Cinere Bellevue dan karena masih tinggi minatnya jadi kami luncurkan proyek apartemen kedua kami ini," katanya.

Proyek apartemen ini dibangun di kawasan central business district (CBD) Centro Cinere seluas 2,2 hektare. Hunian vertikal ini terintegrasi dengan Cinere Terrace - Shopping Walk dan Terrace Food Garden berkonsep Outdoor Dining Area pertama di Cinere, yaitu Cinere Terrace Suites. Proyek apartemen ini diperkirakan selesai pada 2016. Menurut dia, apartemen yang ditawarkan memiliki dua tipe, yaitu tipe studio dan tipe dua kamar. Apartemen berketinggian 18 lantai ini memiliki 15 unit di setiap lantainya. Tipikal pembeli apartemen ini terdiri atas 70% end user dan 30% investor. Cinere Terrace Suites juga dilengkapi fitness center, kolam renang, terrace food garden, dan children day care.

Sementara itu, di kawasan Cinere, Megapolitan baru saja menuntaskan proyek mixed use Cinere Bellevue Suites senilai Rp 800 miliar. Cinere Bellevue Suites bisa menjadi icon baru di Cinere dan sekitarnya.

Cinere Bellevue Suites berdiri diatas lahan seluas 1,6 hektare dengan total luas bangunan mencapai 100 ribu meter persegi terdiri atas apartemen seluas 33.020,16 meter persegi, serta pengembangan Citywalk seluas 56.907 meter persegi termasuk tiga lantai area parkir. Selain itu, proyek ini juga dilengkapi dengan fasilitas kolam renang dan fitness center yang mengadopsi konsep modern. "Bagi kami, Cinere bukan sekedar wilayah penyangga ibukota. Letaknya yang dekat dengan pusat bisnis dan niaga dilwilayah Jakarta Selatan. Cinere kini menjadi pilihan investasi yang cerdas bagi konsumen," kata Fanny.

APARTEMEN TERRACE SUITES CINERE DEPOK DIBANGUN DIATAS LAHAN FASUM FASOS MILIK NEGARA ?

Koordinator Satuan Tugas Pemantau dan Penjaga Ketertiban Penyelenggaraan Bangunan (satgas p2kpb) CAHYO PUTRANDO BUDIMAN, kepada "wartawan" (14/9) mengungkapkan : 
"Pembangunan Apartement Cinere Terrace Suites yang berlokasi di Kecamatan Cinere Kota Depok, ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) seperti yang dipersyaratkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor : 32 tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) khususnya pasal 19 yang berbunyi : Bangunan yang sudah terbangun sebelum adanya RDTRK, RTBL, dan/atau RTRK dan tidak memiliki IMB yang bangunannya tidak sesuai dengan lokasi, peruntukan, dan/atau penggunaan yang ditetapkan dalam RDTRK, RTBL, dan/atau RTRK dikenakan sanksi administratif berupa perintah pembongkaran bangunan gedung", kata Cahyo Putrando. Selain itu, kata Cahyo Putrando melanjutkan, bahwa PT. Mega Pesanggrahan Indah selaku Pengembang Pembangunan Apartement Cinere Terrace Suites, juga telah melanggar Peraturan Daerah (perda) Kota Depok Nomor : 13 tahun 2013 tentang Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Ironisnya, bangunan Apartement Cinere Terrace Suites tersebut didirikan diatas lahan Fasilitas Umum (fasum) dan Fasilitas Sosial (fasos). Padahal, fasum dan fasos tersebut telah diserahkan oleh PT. Mega Pesanggrahan Indah kepada Pemerintah Kota (pemkot) Depok setelah selesai membangun "Mall Cinere dan Apartement Bellvue Suites", ujarnya.

Berdasarkan investigasi kami (SATGAS P2KPB) ke lokasi, dan menurut keterangan dari pihak Dinas Tata Ruang dan Permukiman (distarkim) Kota Depok dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Depok, bahwa pembangunan Apartement Cinere Terrace Suites tersebut telah selesai dikerjakan 80% progress dan pekerjaan pembangunan konstruksi saja telah menghabiskan dana sebesar Rp. 600 miliar. Walaupun tahapan proses pembuatan dan penerbitan IMB nya belum lengkap dan belum rampung diselesaikan, antara lain : izin prinsip, izin lokasi, izin lingkungan, izin pemanfaatan ruang, site plan, serah terima PSU, rekomendasi peil banjir, rekomendasi amdal lalin, rekomendasi amdal lingkungan hidup dan rekomendasi pengendalian bahaya kebakaran, namun Apartement Cinere Terrace Suites tersebut telah mulai dipromosikan dipasarkan, jelas Cahyo Putrando.

Agar tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan bagi orang lain, dan demi menjaga kewibawaan Pemerintah Kota Depok, langkah tegas berupa Penghentian Kegiatan Bangunan serta Pembongkaran Atas Bangunan Apartement Cinere Terrace Suites yang telah terbukti bermasalah karena PT. Mega Pesanggrahan Indah selaku pengembang pembangunan Apartement Cinere Terrace Suites, telah terbukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka, penghentian kegiatan bangunan serta pembongkaran atas bangunan Apartement Cinere Terrace Suites, harus secepatnya ditetapkan sebagai efek jera bagi para pengembang yang berinvestasi di Kota Depok, tegasnya. (dbs/cec)

1 komentar:

Tony Jotani mengatakan...

saya pembeli apartment Cinere Terrace merasa dibohongi, karena di awal pembelian kami dijanjikan akan serah terima kunci bulan Desember 2016, tapi apa buktinya tidak ada, pembangunan saja belum ada, kalau pun ada hanya 5%-10% saja, terlalu banyak janji - janji yang muluk, seperti voucher belanja mana ada saya terima selama ini baru satu kali saya terima selanjutnya tidak ada.
voucher diberikan bila pembayaran tidak terlambat, yang tidak terlambat akan di berikan dari pihak developer bilang seperti itu, sekarang buktinya malah lain lagi bila telat membayar sekali seterusnya tidak dapat, nah dari hal kecil seperti ini saja sudah menipu konsumen, sekarang orang itu yang di pegang adalah omongan, kalau sudah bohong dengan hal yang kecil seperti ini saja gmana yang hal yang besar. kalau masalah ijin yang belum ada harus jangan di jual dulu. dan jangan banyak janji surga. saya merasa amat tertipu dengan hal ini. sekarang ini saya sedang melakukan proses pembatalan membeli, dan prosesnya cukup lama duit aja maunya cepet kalau mengembalikan lama............dasar developer geger otak.