CEC DEPOK : Tardip Panggabean > TERKAIT DENGAN PEMBERITAAN OKNUM TNI MABES CILANGKAP YANG BERNAMA "JOKO" SEBAGAI BEKING SHOW ROOM MOBIL PROTON SAGA DI JLN. RAYA CITAYAM KOTA DEPOK. AKHIRNYA WARTAWAN LINGKAR BOGOR DIPANGGIL OLEH OKNUM PERWIRA KODIM DEPOK KE POLSEK PANCORANMAS UNTUK KLARIFIKASI.
Sekitar jam 18.30 magrib (Jumat, 15 Maret 2012) pihak Oknum Kodim Depok melalui oknum perwira "Erwin Tambunan", memanggil Wartawan Harian Lingkar Bogor (Tardip P-red) ke Polsek Pancoran Mas Polrestro Depok. Adapun pemang gilan tersebut terkait dgn Pemberitaan Lingkar Bogor, hari Rabu, 13 Maret 2012, masalah adanya seseorang bernama Joko yang mengaku dari Mabes TNI Cilangkap, terkait dengan masalah keberadaan Show Room Mobil Proton Saga yang berlokasi di Jl Raya Citayam Pancoran Mas Kota Depok.
KLARIFIKASI.
Saat di Kantor Polsek Panmas, ketika ditanyakan kepada petugas Polsek tersebut, apakah saya (Tardip P-red) diperiksa sebagai apa ?, tapi jawab petugas Polsek tersebut, tidak ada yang namanya pemeriksaan, hal ini hanya bersifat klarifikasi. Kemudian datang pula Erwin Tambunan dari oknum Aparat Kodim Kota Depok, yang merasa keberatan terhadap pemberitaan Lingkar Bogor yang terkait dengan terseret-seretnya lembaga TNI. Sebab ternyata setelah diusut oleh pihak Intel Kodim Depok, bahwa yang bernama Joko dan yang mengaku-ngaku dari Mabes TNI Cilangkap tersebut, ternyata bukanlah seorang anggota TNI, tapi adalah seorang warga sipil, bahkan katanya adalah seorang 'wartawan', yang juga menjabat sebagai Ketua Organisasi Wartawan di Jakarta Barat. Maka untuk itu, pihak oknum aparat Kodim Depok melalui Erwin Tambunan menuding bahwa Wartawan Lingkar Bogor adalah bohong beritanya dan sengaja memfitnah Lembaga TNI. Maka Untuk itu diharapkan Media Lingkar Bogor untuk segera minta maaf dan membuat karifikasi atau ralat berita.
UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS.
Tapi Wartawan Lingkar Bogor membela diri nya dan media nya, bahwa yang namanya untuk melakukan klarifikasi seharusnya pihak Joko yang mengaku dari Mabes TNI Cilangkap tersebut harus dihadirkan oleh pihak Kodim Kota Depok. Jika tidak, maka hal itu akan terkesan hanya mau memojokkan Wartawan Lingkar Bogor saat itu. Bahkan kalaupun pihak Kodim Depok merasa dirugikan dalam pemberitaan itu, harusnya yang melakukan klarifkasi adalah pihak Joko yg mengaku dari Mabes TNI Cilangkap tersebut, bukan dari pihak Lingkar Bogor. Sebab Joko benar adanya mengatakan bahwa dirinya adalah dari Mabes TNI Cilangkap. Seandainyapun kalau pihak Kodim Depok merasa dirugikan, maka wartawan Lingkar Bogor silahkan dilaporkan saja ke pihak Polisi, secara resmi, bukan hanya bentuk lisan. Malahan yang sangat ganjil bhw oknum Kodim tersebut disuruhnya wartawan Lingkar Bogor untuk membuat laporan dihadapan petugas Polsek Panmas untuk melaporkan Joko, karena telah mencemar kan pihak TNI. Seharusnya yg melaporkan Joko kalau hal itu benar adalah dari pihak Kodim Depok. Sebelumnya wartawan Lingkar Bogor sudah mengatakan, bhw pihak Polsek Panmas dan pihak Kodim Depok harus hati-hati melaukan pemeriksaan atau pun klarifikasi dihadapan Polsek Panmas, sebab saya ini wartawan, yaitu mempunyai Undang-Undang tersendiri yaitu; Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang PERS. Bahkan bahwa pemeriksaan ataupun klarifikasi ini akan saya beritakan, sebab saya adalah wartawan, ujarnya.
KEPALA BADAN INTELIJEN NEGARA (BIN) LETNAN JENDERAL MARCIANO NORMAN HARUS DI KONFIRMASI.
Secara terpisah, sebuah sumber CEC DEPOK ; "Terkait dengan pemberitaan ini, menurut Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang PERS, mengatakan Kodim Depok mempunyai HAK JAWAB. Kemudian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yaitu Letnan Jenderal Marciano Norman harus dikonfirmasi. Apakah memang terdapat seorang anggota TNI yang bernama JOKO yang bertugas di Mabes TNI Cilangkap yang menjadi beking Show Room Mobil Proton di Jl. Citayam Raya Kota Depok atau TIDAK", ujar nya. (cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar