CEC DEPOK : VIVAnews - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi Jawa Barat membubarkan ratusan warga Jejalen Tambun Utara yang memaksa masuk ke dalam halaman gereja HKBP Fila Delfia. Aksi pembubaran ini sempat diwarnai dengan satu letusan peluru jenis Softgun (proyektil gas) dari salah satu petugas Satpol PP. Semula, suasana masih dalam kondisi tenang. Beberapa aparat mulai dari Satpol PP, Koramil, Polsek setempat, maupun petugas dari Polresta Bekasi, terlihat berjaga-jaga mengamankan massa dan jemaat HKBP Fila Delfia. Antara ratusan warga Jejalen hanya berjarak kurang lebih 500 meter dengan jemaat HKBP yang sedang melakukan ibadah di halaman gereja. Gereja tersebut sudah dalam kondisi tersegel oleh pemerintah daerah setempat. Suasana mulai terlihat tegang saat warga Jejalen berduyun-duyun menuju lokasi gereja untuk membubarkan paksa jemaat tersebut. Sebelumnya, warga berkumpul di jalan raya Jejalen (tidak jauh) dari lokasi, sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu 22 April 2012. Ketika jemaat gereja HKBP Fila Delfia selesai menunaikan ibadah, warga kemudian mendesak masuk ke dalam gereja yang telah dijaga ketat oleh aparat gabungan. Namun, usaha menerobos barisan petugas tidak berhasil. Di tengah-tegang suasana yang semakin tegang itu, tiba-tiba salah satu dari pejabat eselon III, Kasie Penindakan Perda Satpol PP Kabupaten Bekasi Agus Riswanto mengeluarkan satu peluru jenis senjata Softgun ke udara karena warga terus mendesak masuk sehingga suasana sudah semakin tidak kondusif. Suara takbir terdengar dari salah satu warga Jejalen. Saat itu juga, suasana menjadi tenang, massa terdiam mendengar suara letusan tersebut. Aksi massa mulai meredam setelah dilakukannya negosiasi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah yang diwakili oleh Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Polinmas) Kabupaten Bekasi. Alhasil, sekitar pukul 11.25 menit, massa membubarkan diri setelah menghasilkan kesepakatan diantaranya, akan dilakukannya mediasi, Rabu 25 April 2012 mendatang, di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi.
FKUB LAKUKAN MEDIASI :
"Kami akan memfasilitasi warga Jejalen dengan jemaat HKBP Fila Delfia melalui mediasi," kata Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, Sudarno Soemodimedjo. Lebih lanjut Sudarno mengatakan, pihaknya belum bisa merekomendasikan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja HKBP Fila Delfia. Karena, persyaratan itu harus pula disetujui oleh 60 warga dan 90 kelompok jemaat. "Jadi, kami belum memenuhi IMB tersebut," katanya. Saat ini, warga yang menyetujui pembangunan gereja sebanyak 20 kepala keluarga.
Dalam peristiwa itu, Kasie Penindakan Perda Satpol PP Kabupaten Bekasi Agus Riswanto belum bisa dimintai keterangannya atas penembakan di udara. (cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar