4 ORANG ANGGOTA DPRD KOTA DEPOK MABUK DAN MENGEROYOK SEORANG ANGGOTA SATPAM TEMPAT HIBURAN KARAOKE INUL DARATISTA DI DEPOK MALL "Gara-gara mereka ditegur oleh satpam karena membawa minuman keras berkadar alkohol tinggi"
CEC DEPOK : Menurut sumber CEC, pada tanggal 26 Mei 2012 yang lalu, ada
4 orang anggota DPRD Kota Depok, antara lain : Mazhab HM (PPP) ; Sutopo
(Demokrat) ; Robby Aswan (Demokrat) ; Ervan Teladan (Partai Golkar),
"di isu kan" mengeroyok seorang anggota satpam Tempat Hiburan Karaoke Inul Daratista, dilantai 3, Depok Mall.
Mereka ber-empat berkaraokean disebuah tempat hiburan karaoke dilantai 3 Depok
Mall milik Inul Daratista. Sambil berkaraokean, mereka minum minuman
keras yang berkadar alkohol tinggi yang mereka bawa. Karena ditempat karaokean
itu dilarang dan tidak menjual minuman keras yang berkadar alkohol tinggi,
maka seorang Petugas Keamanan (satpam) setempat menegur mereka.
Ternyata, mereka ber-empat sudah terpengaruh alkohol yang mereka bawa
dan mereka minum alias sudah mabuk, maka teguran Petugas Keamanan
tersebut disikapi mereka dengan mengeroyok dan memukuli satpam itu hingga babak belur.
Pengeroyokan itu akhirnya bisa direlai, tapi satpam tersebut tidak
terima dirinya diperlakukan demikian, sehingga ia mau melaporkan kepada
polisi. Namun, terjadilah perdamaian. Sebagai ongkos/biaya perdamaian
disepakati bahwa ke-4 orang anggota Dewan yang sedang mabuk berat itu
akan memberikan uang ganti rugi kepada satpam tersebut sebesar Rp.80
juta. Tapi uang baru diserahkan pada saat itu Rp.50 juta. Sedangkan
sisanya sebesar Rp.30 juta, sampai saat ini belum dibayarkan kepada
satpam tersebut. Padahal, hasil kesepakatan pada waktu itu adalah bahwa
kejadian itu tidak boleh bocor kepada siapapun. Tapi nyatanya bocor juga
informasi itu terhadap wartawan.
"Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga ke tanah", komentar seorang anggota LSM Depok. (tardip/cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar