KEJARI DEPOK HARUS BERANI MENGUSUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI PROYEK RUNNING TEXT DISKOMINFO KOTA DEPOK

 
CEC DEPOK : Ketua LSM FRESH, Drs. Murthada Sinuraya menegaskan : 
"Kejari Depok harus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek 
pengadaan dan pemasangan running text yang dilaksanakan oleh Diskominfo 
Kota Depok. Kejari Depok jangan berkelit dengan mengatakan bahwa tidak 
ada 'kapasitas' masyarakat untuk melaporkan kasus korupsi, mereka
 hanya sebatas memberikan informasi dan data. Berdasarkan itulah tugas 
kejari selaku penyidik untuk membuktikan dugaan korupsi yang telah di 
informasikan oleh masyarakat tersebut", tegasnya.
 Selanjutnya, 
Murthada Sinuraya mengatakan : "Dalam kasus running text, sudah jelas 
ada dugaan penyimpangan, sebab ditemukan adanya penyalah gunaan 
nomenklatur pengadaan barang Inventaris Kantor Dinas Komunikasi dan 
Informatika (Diskominfo) Kota Depok, dimana belanja modal digunakan 
untuk Running Text,
 sedangkan barangnya tidak berada didalam kantor. Nomenklaturnya adalah 
Peningkatan Pelayanan Masyarakat, terdiri dari pengadaan inventaris 
kantor dan belanja modal senilai Rp. 2,1 miliar diduga untuk pengadaan 
running text. Alokasi anggaran untuk satu titik adalah sebesar Rp. 400 
juta dikali tiga titik, maka dugaan kerugian keuangan Negara sebesar Rp.
 900 juta. Tinggal menunggu keberanian kejari saja, karena LSM FRESH 
sudah memberikan data dan informasi dugaan korupsi proyek pengadaan dan 
pemasangan running text melalui surat", ujarnya. (cy)
 
 
 
 
          
      
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar