KEJARI DEPOK HARUS BERANI MENGUSUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI PROYEK RUNNING TEXT DISKOMINFO KOTA DEPOK
CEC DEPOK : Ketua LSM FRESH, Drs. Murthada Sinuraya menegaskan :
"Kejari Depok harus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek
pengadaan dan pemasangan running text yang dilaksanakan oleh Diskominfo
Kota Depok. Kejari Depok jangan berkelit dengan mengatakan bahwa tidak
ada 'kapasitas' masyarakat untuk melaporkan kasus korupsi, mereka
hanya sebatas memberikan informasi dan data. Berdasarkan itulah tugas
kejari selaku penyidik untuk membuktikan dugaan korupsi yang telah di
informasikan oleh masyarakat tersebut", tegasnya.
Selanjutnya,
Murthada Sinuraya mengatakan : "Dalam kasus running text, sudah jelas
ada dugaan penyimpangan, sebab ditemukan adanya penyalah gunaan
nomenklatur pengadaan barang Inventaris Kantor Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Kota Depok, dimana belanja modal digunakan
untuk Running Text,
sedangkan barangnya tidak berada didalam kantor. Nomenklaturnya adalah
Peningkatan Pelayanan Masyarakat, terdiri dari pengadaan inventaris
kantor dan belanja modal senilai Rp. 2,1 miliar diduga untuk pengadaan
running text. Alokasi anggaran untuk satu titik adalah sebesar Rp. 400
juta dikali tiga titik, maka dugaan kerugian keuangan Negara sebesar Rp.
900 juta. Tinggal menunggu keberanian kejari saja, karena LSM FRESH
sudah memberikan data dan informasi dugaan korupsi proyek pengadaan dan
pemasangan running text melalui surat", ujarnya. (cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar