Minggu, 05 Agustus 2012

Mari : SELAMATKAN KOTA DEPOK.....

CEC : Kepada CEC, Lacoste Lian mengungkap: "Setelah saya banyak mengikuti dan membaca status di CEC grup, saya penasaran kenapa Papie Nurmarmudi begitu kebal hukum. Berbagai informasi saya coba cari dan menanyakan berbagai hal kepada orang-orang, apakah betul papie Nurmarmudi tak dapat diadili ? mungkin,,,, dan berikut ini saya mencoba menyimpulkan sementara. Peta jaringan Kekuatan Papie Nurmarmudi :
1. Dukungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), beliau berjasa membesarkan PKS, namun tidak memiliki kekuasaan dalam sisitim pemerintahan, sehingga ketika papie Nurmarmudi lengser dari jabatan Menteri Kehutanan, maka diusulkan lah untuk mencalonkan diri sebagai Walikota Depok.,
2. Koalisi Parlemen dengan partai Demokrat, yang disinyalir SBY tidak dapat berbuat apa-apa terhadap manuver PKS.
3.EM, salah satu Pejabat tinggi di Kejaksaan Agung, yang juga diduga memiliki sarat masalah di Kejaksaan Agung, (saat ini EM juga diduga saling mengancam dengan presiden SBY, jika kasusnya dibongkar). Sehingga Kejaksaan Negeri Depok setengah hati melakukan pemeriksaan kepada papie Nurmarmudi, dan hanya mengorbankan para bawahannya.
4. BW, salah satu ketua KPK, yang konon BW adalah tetangga NMI di Grya Tugu Tani, sehingga beberapa ruko yang dimiliki BW di Kota Depok, diduga dapat dibangun tanpa mengantongi izin. Apakah KPK enggan ke Depok karena melihat hubungan emosional ini ?
5. Kepala Biro Hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, perpanjang tangan Mendagri, sehingga lewat surat bodong wakil Ketua DPRD kepada Kemendagri dapat diterima tanpa Mendagri mendengar dan tidak mau tahu Kasus Pemilukada Depok memaksakan untuk melakukan pelantikan. Pada hal masih dalam status persidangan di PTUN, yang sekarang diputuskan MA.
6. Gubernur jawa Barat yang jelas adalah kader PKS, yang juga memberikan proteksi pengamanan dan kemudahan kepada NMI. Sehingga ketika berbagai kasus di Depok, ketika Kejaksaan tidak mampu menghadapi manuver masyarakat Depok, akan segera diambil alih Jawa Barat. (lihat kasus Bansos Gate, yang langsung ditangani Kejaksaan Agung. kasus Lahan Gate yang langsung ditangani Provinsi, Kasus CPNS langsung ditangani DPRD tingkat I jawa Barat)
7. HK yang berhubungan langsung dengan NMI dan PKS, menyangkut pemenangan proyek-proyek tender.
8. BEJ yang berhubungan langsung dengan NMI tanpa PKS, menyangkut proyek-proyek tender di Kota Depok.
9. Anggota DPRD Depok dari Fraksi PKS, Mtq yang juga membantu pemenangan kontraktor yang diusung para kader, juga PH sebagai wakil ketua DPRD yang ditugaskan membangun harmonisasi sesama anggota DPRD Cec Depok.
10. Memanfaatkan kelemahan Anggota DPRD Depok, dengan berbagai janji dan semburan hasil sedotan uang rakyat.
11. Sumber keuangan yang dimiliki dari para pengurus izin, dimana ada uang infak, dan pengajuan NMI atau orangnya menjadi pemilik saham di perusaan yang memohon izin.
12. Dana-dana bantuan Propinsi yang masih sulit ditembus untuk investigasi oleh teman-teman aktivis.
Jika teman-teman masih memiliki informasi lain tentang peta jaringan ini, mari saling mengisi....

Dapatkah kekuatan gurita ini dihentikan ? Jawabannya Dapat.
1. Elemen kekuatan masyarakat bersatu, bersatu dengan idealisme yang tidak luntur., jangan menjadi petualang, jangan menjadi penjilat, jangan menjadi penjual informasi, jangan menjadi pengemis.
2 Kekuatan para tokoh-tokoh masyarakat Depok yang sudah geram dengan sepak terjang NMI
3. PNS, yang masih berfikir realistis,
4 Anggota DPRD yang lebih berperan menggunakan hak-haknya sebagaimana diatur dalam UU
5. Kader-kader partai yang mendorong para anggota DPRD nya. untuk tidak tinggal diam melihat persoalan masyarakat Depok.
6. Koran yang ada di Kota Depok, (maaf !!, menurut teman-teman pers dari Jakarta, koran Depok banyak menulis berita "Onani", berita-berita lipstik, pemanis,yang merupakan titipan dari Pemerintah Kota Depok)
7. Lewat keputusan MA, semua bersatu untuk mengamankan keputusan MA. (ll/cy)

Tidak ada komentar: