Mari : SELAMATKAN KOTA DEPOK.....

 
CEC : Kepada CEC, Lacoste Lian mengungkap: "Setelah
 saya banyak mengikuti dan membaca status di CEC grup, saya penasaran 
kenapa Papie Nurmarmudi begitu kebal hukum. Berbagai informasi saya coba
 cari dan menanyakan berbagai hal kepada orang-orang, apakah betul papie
 Nurmarmudi tak dapat diadili ? mungkin,,,, dan berikut ini saya mencoba
 menyimpulkan sementara.  Peta jaringan Kekuatan Papie Nurmarmudi :
 
1. Dukungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), beliau berjasa membesarkan 
PKS, namun tidak memiliki kekuasaan dalam sisitim pemerintahan, sehingga
 ketika papie Nurmarmudi lengser dari jabatan Menteri Kehutanan, maka 
diusulkan lah untuk mencalonkan diri sebagai Walikota Depok.,
 2. Koalisi Parlemen dengan partai Demokrat, yang disinyalir SBY tidak dapat berbuat apa-apa terhadap manuver PKS.
 3.EM, salah satu Pejabat tinggi di Kejaksaan Agung, yang juga diduga 
memiliki sarat masalah di Kejaksaan Agung, (saat ini EM juga diduga 
saling mengancam dengan presiden SBY, jika kasusnya dibongkar). Sehingga
 Kejaksaan Negeri Depok setengah hati melakukan pemeriksaan kepada papie
 Nurmarmudi, dan hanya mengorbankan para bawahannya. 
 4. BW, salah 
satu ketua KPK, yang konon BW adalah tetangga NMI di Grya Tugu Tani, 
sehingga beberapa ruko yang dimiliki BW di Kota Depok, diduga dapat 
dibangun tanpa mengantongi izin. Apakah KPK enggan ke Depok karena 
melihat hubungan emosional ini ? 
 5. Kepala Biro Hukum Kemendagri, 
Zudan Arif Fakrulloh, perpanjang tangan Mendagri, sehingga lewat surat 
bodong wakil Ketua DPRD kepada Kemendagri dapat diterima tanpa Mendagri 
mendengar dan tidak mau tahu Kasus Pemilukada Depok memaksakan untuk 
melakukan pelantikan. Pada hal masih dalam status persidangan di PTUN, 
yang sekarang diputuskan MA.
 6. Gubernur jawa Barat yang jelas 
adalah kader PKS, yang juga memberikan proteksi pengamanan dan kemudahan
 kepada NMI. Sehingga ketika berbagai kasus di Depok, ketika Kejaksaan 
tidak mampu menghadapi manuver masyarakat Depok, akan segera diambil 
alih Jawa Barat. (lihat kasus Bansos Gate, yang langsung ditangani 
Kejaksaan Agung. kasus Lahan Gate yang langsung ditangani Provinsi, 
Kasus CPNS langsung ditangani DPRD tingkat I jawa Barat)
 7. HK yang berhubungan langsung dengan NMI dan PKS, menyangkut pemenangan proyek-proyek tender.
 8. BEJ yang berhubungan langsung dengan NMI tanpa PKS, menyangkut proyek-proyek tender di Kota Depok.
 9. Anggota DPRD Depok dari Fraksi PKS, Mtq yang juga membantu 
pemenangan kontraktor yang diusung para kader, juga PH sebagai wakil 
ketua DPRD yang ditugaskan membangun harmonisasi sesama anggota DPRD Cec
 Depok.
 10. Memanfaatkan kelemahan Anggota DPRD Depok, dengan berbagai janji dan semburan hasil sedotan uang rakyat.
 11. Sumber keuangan yang dimiliki dari para pengurus izin, dimana ada 
uang infak, dan pengajuan NMI atau orangnya menjadi pemilik saham di 
perusaan yang memohon izin.
 12. Dana-dana bantuan Propinsi yang masih sulit ditembus untuk investigasi oleh teman-teman aktivis.
 Jika teman-teman masih memiliki informasi lain tentang peta jaringan ini, mari saling mengisi....
 
 Dapatkah kekuatan gurita ini dihentikan ? Jawabannya Dapat.
 1. Elemen kekuatan masyarakat bersatu, bersatu dengan idealisme yang 
tidak luntur., jangan menjadi petualang, jangan menjadi penjilat, jangan
 menjadi penjual informasi, jangan menjadi pengemis.
 2 Kekuatan para tokoh-tokoh masyarakat Depok yang sudah geram dengan sepak terjang NMI
 3. PNS, yang masih berfikir realistis, 
 4 Anggota DPRD yang lebih berperan menggunakan hak-haknya sebagaimana diatur dalam UU
 5. Kader-kader partai yang mendorong para anggota DPRD nya. untuk tidak tinggal diam melihat persoalan masyarakat Depok. 
 6. Koran yang ada di Kota Depok, (maaf !!, menurut teman-teman pers 
dari Jakarta, koran Depok banyak menulis berita "Onani", berita-berita 
lipstik, pemanis,yang merupakan titipan dari Pemerintah Kota  Depok)
 7. Lewat keputusan MA, semua bersatu untuk mengamankan keputusan MA. (ll/cy)
 
 
 
 
 
          
      
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar