Mari : SELAMATKAN KOTA DEPOK.....
CEC : Kepada CEC, Lacoste Lian mengungkap: "Setelah
saya banyak mengikuti dan membaca status di CEC grup, saya penasaran
kenapa Papie Nurmarmudi begitu kebal hukum. Berbagai informasi saya coba
cari dan menanyakan berbagai hal kepada orang-orang, apakah betul papie
Nurmarmudi tak dapat diadili ? mungkin,,,, dan berikut ini saya mencoba
menyimpulkan sementara. Peta jaringan Kekuatan Papie Nurmarmudi :
1. Dukungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), beliau berjasa membesarkan
PKS, namun tidak memiliki kekuasaan dalam sisitim pemerintahan, sehingga
ketika papie Nurmarmudi lengser dari jabatan Menteri Kehutanan, maka
diusulkan lah untuk mencalonkan diri sebagai Walikota Depok.,
2. Koalisi Parlemen dengan partai Demokrat, yang disinyalir SBY tidak dapat berbuat apa-apa terhadap manuver PKS.
3.EM, salah satu Pejabat tinggi di Kejaksaan Agung, yang juga diduga
memiliki sarat masalah di Kejaksaan Agung, (saat ini EM juga diduga
saling mengancam dengan presiden SBY, jika kasusnya dibongkar). Sehingga
Kejaksaan Negeri Depok setengah hati melakukan pemeriksaan kepada papie
Nurmarmudi, dan hanya mengorbankan para bawahannya.
4. BW, salah
satu ketua KPK, yang konon BW adalah tetangga NMI di Grya Tugu Tani,
sehingga beberapa ruko yang dimiliki BW di Kota Depok, diduga dapat
dibangun tanpa mengantongi izin. Apakah KPK enggan ke Depok karena
melihat hubungan emosional ini ?
5. Kepala Biro Hukum Kemendagri,
Zudan Arif Fakrulloh, perpanjang tangan Mendagri, sehingga lewat surat
bodong wakil Ketua DPRD kepada Kemendagri dapat diterima tanpa Mendagri
mendengar dan tidak mau tahu Kasus Pemilukada Depok memaksakan untuk
melakukan pelantikan. Pada hal masih dalam status persidangan di PTUN,
yang sekarang diputuskan MA.
6. Gubernur jawa Barat yang jelas
adalah kader PKS, yang juga memberikan proteksi pengamanan dan kemudahan
kepada NMI. Sehingga ketika berbagai kasus di Depok, ketika Kejaksaan
tidak mampu menghadapi manuver masyarakat Depok, akan segera diambil
alih Jawa Barat. (lihat kasus Bansos Gate, yang langsung ditangani
Kejaksaan Agung. kasus Lahan Gate yang langsung ditangani Provinsi,
Kasus CPNS langsung ditangani DPRD tingkat I jawa Barat)
7. HK yang berhubungan langsung dengan NMI dan PKS, menyangkut pemenangan proyek-proyek tender.
8. BEJ yang berhubungan langsung dengan NMI tanpa PKS, menyangkut proyek-proyek tender di Kota Depok.
9. Anggota DPRD Depok dari Fraksi PKS, Mtq yang juga membantu
pemenangan kontraktor yang diusung para kader, juga PH sebagai wakil
ketua DPRD yang ditugaskan membangun harmonisasi sesama anggota DPRD Cec
Depok.
10. Memanfaatkan kelemahan Anggota DPRD Depok, dengan berbagai janji dan semburan hasil sedotan uang rakyat.
11. Sumber keuangan yang dimiliki dari para pengurus izin, dimana ada
uang infak, dan pengajuan NMI atau orangnya menjadi pemilik saham di
perusaan yang memohon izin.
12. Dana-dana bantuan Propinsi yang masih sulit ditembus untuk investigasi oleh teman-teman aktivis.
Jika teman-teman masih memiliki informasi lain tentang peta jaringan ini, mari saling mengisi....
Dapatkah kekuatan gurita ini dihentikan ? Jawabannya Dapat.
1. Elemen kekuatan masyarakat bersatu, bersatu dengan idealisme yang
tidak luntur., jangan menjadi petualang, jangan menjadi penjilat, jangan
menjadi penjual informasi, jangan menjadi pengemis.
2 Kekuatan para tokoh-tokoh masyarakat Depok yang sudah geram dengan sepak terjang NMI
3. PNS, yang masih berfikir realistis,
4 Anggota DPRD yang lebih berperan menggunakan hak-haknya sebagaimana diatur dalam UU
5. Kader-kader partai yang mendorong para anggota DPRD nya. untuk tidak tinggal diam melihat persoalan masyarakat Depok.
6. Koran yang ada di Kota Depok, (maaf !!, menurut teman-teman pers
dari Jakarta, koran Depok banyak menulis berita "Onani", berita-berita
lipstik, pemanis,yang merupakan titipan dari Pemerintah Kota Depok)
7. Lewat keputusan MA, semua bersatu untuk mengamankan keputusan MA. (ll/cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar