Ketika dikonfirmasi dengan pihak pejabat terkait hanya
mengatakan terimakasih atas informasinya dan nanti akan dicoba di cek
kelapangan " namun dari pihak pelaksana tidak ada perbaikan pekerjaan"
Selasa ( 7/8 ) pantauan dilapangan Penataan Fasilitas Jalan Kota Jalan
Bahagia Keadilan dengan nilai proyek Rp 740.597.000 panjan 2.009,75 m,
sumber dana APBD Kota Depok, waktu pelaksanaan 70 hari kalender,
pelaksana proyek CV. MULTI MEDIA KARYA bahwa yang dipakai pekerja adalah
puing bukan tanah merah spesifikasi tanah urugan tidak di dipadatkan
pakai alat stumper dan ketebalan pasir diragukan dan Kw Kanstin juga
dipertanyakan.
Musa, ketika diminta komentarnya mengatakan siapapun
yang terkait di kegiatan harus benar-benar mengawasinya jangan hanya
main tanda tangan dan bila ada yang tidak sesuai harus segera menegur
pelaksana agar hasil pekerjaan itu bagus.
Pihak DIBIMASDA yaitu
Bidang Jalan dan Jembatan harus belajar dari pengalaman seperti yang di
Jalan Kemakmuran Depok 2 dimana hasil pekerjaan itu sangat mengecewakan,
katanya. (darles/cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar