
 
 Ketika dikonfirmasi dengan pihak pejabat terkait hanya 
mengatakan terimakasih atas informasinya dan nanti akan dicoba di cek 
kelapangan " namun dari pihak pelaksana tidak ada perbaikan pekerjaan"
 Selasa ( 7/8 ) pantauan dilapangan Penataan Fasilitas Jalan Kota Jalan 
Bahagia Keadilan dengan nilai proyek Rp 740.597.000 panjan 2.009,75 m, 
sumber dana APBD Kota Depok, waktu pelaksanaan 70 hari kalender, 
pelaksana proyek CV. MULTI MEDIA KARYA bahwa yang dipakai pekerja adalah
 puing bukan tanah merah spesifikasi tanah urugan  tidak  di dipadatkan 
pakai alat stumper dan ketebalan pasir diragukan dan Kw Kanstin juga 
dipertanyakan.
 Musa, ketika diminta komentarnya mengatakan siapapun 
yang terkait di kegiatan harus benar-benar mengawasinya jangan hanya 
main tanda tangan dan bila ada yang tidak sesuai harus segera menegur 
pelaksana agar hasil pekerjaan itu bagus.
 Pihak DIBIMASDA yaitu 
Bidang Jalan dan Jembatan harus belajar dari pengalaman seperti yang di 
Jalan Kemakmuran Depok 2 dimana hasil pekerjaan itu sangat mengecewakan,
 katanya. (darles/cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar