Akibat ketamaka
n dan keserakahan daripada oknum-oknum anggota Dewan itu, maka kalangan kontraktor ekonomi lemah melakukan perlawanan atas sikap daripada anggota dewan tersebut. Kontraktor mengatakan coba kita lihat perilaku dari oknum anggota dewan itu, apakah tindakan mereka itu disadari atau tidak, sebab sebagai anggota dewan mereka itu sudah digaji oleh Negara, LALU APA LAGI NANTINYA YANG MAU KITA KERJAKAN SEBAGAI PENGUSAHA KECIL ?. Sebab mereka itu telah merampok pekerjaan kita. Kepala Dinas Pendidkan Kota Depok, Nurdin, kayaknya tidak berdaya untuk menolak permintaan daripada anggota dewan tersebut.
Selanjutnya pihak kontraktor merasa serba salah, kalaupun mereka mengadukan hal itu kepada unsur penegak hukum, seperti jaksa di Kejari Depok, hal itu percuma saja. Sebab oknum-oknum di pihak Kejari Kota Depok juga diduga sudah ikut terkontaminasi terkait permainan dari para pejabat-pejabat Kota Depok dalam hal KKN. Sebab katanya, diduga pihak oknum jaksa di Kejari Depok juga mendapatkan paket proyek PL baik itu dari Dinas Pendidikan maupun dari pihak SKPD Pemkot Depok yang lainnya. Lalu siapa lagi yang bisa dipercayai oleh warga masyarakat ?. Sebab Kalau penguasa dengan pihak penegak hukum dan pihak DPRD Kota Depok sudah berkolusi, maka terjadilah kezoliman di Kota Depok ini, ujar kalangan kontraktor Depok. (tardip/cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar