Selasa, 09 Oktober 2012

TRIO KADAL : BABAI SUHAIMI, NURMAHMUDI & RINTISYANTO, JUARA BERTAHAN.

CEC : Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto, dan semua anggota DPRD Kota Depok dinilai oleh Ketua DPC PDI Perjuangan, Hendrik Tangke Allo, sebagai banci kaleng. Banci kaleng adalah sebutan untuk seorang atau seekor kambing yang berkelamin ganda. Disebut demikian, karena tanpa melalui perkawinan atau hubungan kelamin, mereka dapat hamil atau bunting.
Dikatakannya : "Anggota DPRD Kota Depok munafik, karena telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat antara anggota Bamus dan elemen masyarakat penegak supremasi hukum. Banci kaleng semua, sudah sepatutnya mereka turun dari jabatannya, sedih kami memiliki wakil rakyat seperti mereka semua yang ada disini", kata Hendrik kepada Jurnal Depok (08/10/2012).
Padahal, kata Hendrik Tangke Allo melanjutkan : "Sudah jelas tadi saat rapat Bamus, mereka menyetujui untuk membuat Surat Rekomendasi kepada Mendagri guna memberhentikan Walikota Nurmahmudi yang ilegal dan meminta kepada Mendagri untuk mengangkat Pjs mengisi kekosongan Walikota dan Wakil Walikota. Kenapa usai rapat tidak ada satupun tuntutan masyarakat yang dipenuhi. Ada apa ini ?. Apakah mereka (DPRD-red) sudah disumpel oleh Nurmahmudi ?", katanya.
Namun, semua desakan tersebut tidak membuat "Trio Kadal" (Babai Suhaimi, Nurmahmudi dan Rintis Yanto) bergeming. Mereka tetap menjadi juara bertahan sambil berpegangan tangan erat-erat. (adi/cy)

Tidak ada komentar: