TRIO KADAL : BABAI SUHAIMI, NURMAHMUDI & RINTISYANTO, JUARA BERTAHAN.
CEC : Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto,
dan semua anggota DPRD Kota Depok dinilai oleh Ketua DPC PDI
Perjuangan, Hendrik Tangke Allo, sebagai banci kaleng. Banci kaleng
adalah sebutan untuk seorang atau seekor kambing yang berkelamin ganda.
Disebut demikian, karena tanpa melalui perkawinan atau hubungan kelamin,
mereka dapat hamil atau bunting.
Dikatakannya : "Anggota DPRD Kota
Depok munafik, karena telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat
antara anggota Bamus dan elemen masyarakat penegak supremasi hukum.
Banci kaleng semua, sudah sepatutnya mereka turun dari jabatannya, sedih
kami memiliki wakil rakyat seperti mereka semua yang ada disini", kata
Hendrik kepada Jurnal Depok (08/10/2012).
Padahal, kata Hendrik
Tangke Allo melanjutkan : "Sudah jelas tadi saat rapat Bamus, mereka
menyetujui untuk membuat Surat Rekomendasi kepada Mendagri guna
memberhentikan Walikota Nurmahmudi yang ilegal dan meminta kepada
Mendagri untuk mengangkat Pjs mengisi kekosongan Walikota dan Wakil
Walikota. Kenapa usai rapat tidak ada satupun tuntutan masyarakat yang
dipenuhi. Ada apa ini ?. Apakah mereka (DPRD-red) sudah disumpel oleh
Nurmahmudi ?", katanya.
Namun, semua desakan tersebut tidak membuat "Trio Kadal" (Babai Suhaimi, Nurmahmudi dan Rintis Yanto) bergeming. Mereka tetap menjadi juara bertahan sambil berpegangan tangan erat-erat. (adi/cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar