Rabu, 20 Maret 2013

BIAYA RAPAT BADAN ANGGARAN DPRD DEPOK RP.550.800.000 SETAHUN

CEC : Sekretaris DPRD Kota Depok Drs. H. Mohammad Thamrin.S.Sos.MM diruang kerjanya baru-baru ini menjelaskan kepada wartawan CEC Darles Torang Siagian, bahwa biaya rapat Badan Anggaran DPRD Kota Depok sebesar Rp 550.800.000 setahun. Biaya sebesar itu digunakan Badan Anggaran untuk 6 kali rapat dengan 24 orang anggota Badan Anggaran dan biaya tersebut sudah termasuk dengan transport. Untuk peningkatan peran dan fungsi Panitia DPRD Kota Depok, dianggarkan biaya sebesar Rp. 265.920.000,- yang dipergunakan untuk 2 kali pembahasan yaitu pembahasan awal dan pembahasan akhir dan biaya tersebut sudah termasuk biaya kunjungan kerja, kata Thamrin. (darles/cy)

Tidak ada komentar: