CEC : Tardip Gabe mengabarkan : "UNTUNG KARYADI, DIREKTUR UMUM PDAM TIRTA PAKUAN KOTA BOGOR, dilaporkan Ke Polres Bogor Kota, karena menganiaya salah seorang anggota DPRD Kota Bogor yang bernama Vera Febriani, kader Partai Hanura Kota Bogor. Menurut LBH Bogor Raya, bahwa perbuatan daripada Untung Karyadi yang merupakan pejabat publik di Kota Bogor itu, tidak sepantasnya dilakukan. Proses hukum harus dijalankan dengan benar oleh Polres Bogor Kota, agar hal itu merupakan pembelajaran, jangan seenaknya ringan tangan kepada orang lain, apalagi yang dianiaya adalah merupakan anggota Dewan yang terhormat", ujarnya. [tardip/cec]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar