Sabtu, 01 Juni 2013

"PUJI WIJAYANTO MERUPAKAN POTRET HAKIM INDONESIA"


"Puji Wijayanto Merupakan Potret Hakim Indonesia.
CEC : Liputan6.com, Jakarta : Puji Wijayanto, hakim yang tertangkap tangan sedang berpesta narkoba divonis 2 tahun penjara. Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Bekasi ini dinyatakan bersalah dalam kasus narkoba. "Sudah divonis kemarin, 2 tahun," kata pejabat resmi Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang tak mau disebut namanya saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (30/5/2013).
Vonis ini tak terpantau media massa. Sidang dipimpin Hakim Musa Arief. Pejabat itu pun enggan menjelaskan pertimbangan majelis hakim yang hanya menjatuhkan vonis ringan selama 2 tahun penjara itu. "Tanyakan saja kepada hakimnya," ujarnya.
Puji Wijayanto ditangkap BNN pada pertengahan Oktober 2012 di sebuah ruangan karaoke Illegal Hotel & Club di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, pukul 05.00 WIB. Saat diringkus, Hakim Puji sedang bersama 4 perempuan muda serta 2 teman sang hakim. Dari lokasi kejadian polisi menyita 15,5 butir ekstasi dan 1,8 gram sabu-sabu beserta alat hisapnya. Menurut pengakuan Puji, pesta itu digelar untuk menyambut kedatangan 2 temannya dari Jayapura. Puji mengenal 2 pria itu sejak dirinya bertugas di Jayapura. Namun dia membantah, bila setiap rekan-rekannya yang datang disambut dengan pesta narkoba sambil bernyanyi riang. Puji mengaku, untuk sekali menggelar pesta tersebut, dirinya menghabiskan dana Rp 3,5 juta. (Ary/Sss) - [cec]

Tidak ada komentar: