Sabtu, 20 Juli 2013

PROSES PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) 2013 DI DEPOK DINILAI TIDAK TRANSPARAN

CEC : depokinteraktif – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2013 di Depok dinilai tidak transparan. Banyak data siswa kaya yang disulap menjadi siswa miskin. Hal ini jelas sangat merugikan siswa miskin yang sesungguhnya harus mendapatkan hak tersebut.
Toldo Napitupulu, Koordinator PIMRED (Pusat Studi Media dan Reformasi Depok), mengatakan bahwa Proses PPDB 2013 di Depok saat ini terburuk se Indonesia. “Panitia yang seharusnya netral dan menjaga kualitas dan transparansi proses PPDB, justru malah berkonspirasi,” ujar Toldo.
Toldo menambahkan bahwa mengacu pada Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masyarakat berhak mendapatkan data transparan tentang siswa miskin dan siswa melaui reguler.
“Dalam proses PPDB di Depok marak sekali siswa titipan, dan undang-undang Sisdiknas tidak mengenal jalur Titipan,” ujar Toldo.
PIMRED berencana akan melaporkan kasus PPDB Depok 2013 ini kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Ombudsman.
Sementara Haryanto, Sekjend Jaringan Aksi Nurani Rakyat (JANUR), menemukan bukti-bukti dari masyarakat berdasarkan aduan dan investigasi terkait maraknya siswa TITIPAN di Kota Depok.
Ketua Komisi D DPRD Depok, Muttaqin, menyatakan bahwa Penerimaan siswa baru SMP/SMA/SMK Negeri diluar yang telah ditetapkan adalah illegal. “Apalagi penerimaannya berdasarkan percaloan yang kedengarannya cukup marak. Jika mau dibuka kembali harusnya berdasarkan surat resmi dari disdik. Di proses secara transparan, terbuka dan akuntabel. Sehingga siswa2 yang waiting list sesuai dengan urutan Nilai UNnya punya kesempatan untuk diterima,” ujar Muttaqin.(bin) - cec

Tidak ada komentar: