CEC : Terkait Tanah Waris H. Amar Apun (alm) seluas 4.700 M2 yang terletak di Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok dan sehubungan dengan Surat LSM KAPOK Nomor: 054/BPN/KAPOK-VI-14, Perihal: Permohonan Pengukuran Tanah, Leter C No 49, Persil No 570, seluas 4.700 M2 atas nama H. Amar Apun, yang ditujukan kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok tertanggal 9 Juni 2014, maka pada hari ini, Senin 23 Juni 2014, pihak BPN Kota Depok langsung terjun kelapangan untuk mengukur ulang tanah H. Amar Apun (alm) sesuai dengan Surat Permohonan dari LSM KAPOK.
Menurut Ketua LSM KAPOK, KASNO, berdasarkan Surat Kuasa dari para ahli waris anak dari Bapak H. Amar Apun (alm) ke LSM KAPOK dan kawan-kawan, dan Surat LSM KAPOK No 054/BPN/KAPOK-VI-14 Perihal Permohonan Pengukuran tanah, Leter C No 49, Persil No 570, seluas 4700 M2 atas nama H. Amar Apun, yang ditujukan ke BPN Kota Depok tanggal 9 Juni 2014, setelah kami melakukan Koordinasi diantaranya dengan BPN Kota Depok, (Bpk Matsyuri) P2T (Bpk Tito) TPT (Bpk sugandi dan Bpk Ulis), Bpk Camat Beji, Bapak Kepala Kelurahan Kermirimuka, maka pada hari ini Senin 23 Juni 2014, BPN Kota Depok langsung terjun kelapangan mengukur tanah H. Amar Apun (Almarhum) sesuai dengan Surat Permohonan dari LSM KAPOK. Pengukuran tersebut dihadiri dan disaksikan oleh beberapa LSM, OKP dan ORMAS yang ada di Kota Depok, diantaranya adalah Pemuda Pancasila, Forkabi, FBR, Grip, KPMP, LSM PENJARA, Pemuda Tani, LSM LAMI, LSM PARADE, Mpun Sunardi (Ketua LPM Kota Depok) Kh Abubakar Madris, (Pengurus MT TAMAMI Kota Depok) Ustaz H. A Fauzan (Pengurus MT KHODIJAHTUR RIDHO Kota Depok, dan dihadiri oleh Aparat dari Kecamatan Beji, Aparat Kelurahan, Babisa dan Binmas Kemirimuka.
Namun, sangat-sangat disayangkan ternyata pihak P2T (Bpk Tito) dan TPT (Bpk Sulis) yang sudah kami beritahukan jauh jauh hari sebelumya baik secara lisan dan melalui SMS tidak menampakkan batang hidungnya tanpa ada informasi atau alasan yang jelas alias pengecut", ujar Kasno.
Selanjutnya, Kasno menegaskan: "Kami dari LSM KAPOK sebagai penerima Kuasa Penuh dan mewakili keluarga para Ahli Waris Bapak Mat Sujeh anak dari Bpk H. Amar Apun (Almarhum) mengucapkan beribu-ribu terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kepala BPN Kota Depok beserta jajarannya yang sudah berkenan untuk melakukan pengukuran sesuai dengan harapan kami. Kami juga mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkenan hadir menyaksikan pengukuran tanah tersebut, dari awal sampai dengan selesai. Kami menghimbau khususnya kepada pihak P2T dan TPT Tol Cijago Kota Depok agar jangan pernah kalian melakukan kegiatan apapun bentuknya di areal tanah seluas 4.700 M2 milik H. Amar Apun (Almarhum) sebelum pihak P2T dan TPT menyelesaikan atau membayar tanah tersebut. Apabila pihak P2T dan TPT memaksakan kehendak, maka kami akan melakukan perlawanan dengan segala kekuatan yang ada dan apapun resiko serta konsekuensi yang akan kami hadapi dikemudian hari", tegas Ketua LSM KAPOK Kasno. (cec)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar