Terkait dengan berita (Gabe Tardip) tentang penyelewengan penyaluran 
dan penyunatan dana BANSOS Jawa Barat tahun 2013 yang melibatkan EDI 
SITORUS (anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Demokrat) selaku 
Bakal Calon Walikota Depok 2016-2021, hal itu dibantah oleh Edi Sitorus.
 
 Gerakan Warga Masyarakat Kota Depok :
Gerakan Warga Masyarakat Kota Depok :
Menuntut Penyelewengan Dana Bansos Diusut Kembali Secara Tuntas Oleh Kejati Jabar
 Kepada "Redaksi CEC" (8/5), Edi Sitorus, mengatakan bahwa ia 
tidak terlibat dan terkait atas penyelewengan penyaluran dan penyunatan 
dana BANSOS tersebut. Jika memang terbukti saya terkait dan terlibat, 
laporkan saja saya ke pihak kepolisian", ujarnya.  
 Gerakan Warga Masyarakat Kota Depok :
Gerakan Warga Masyarakat Kota Depok :Menuntut Penyelewengan Dana Bansos Diusut Kembali Secara Tuntas Oleh Kejati Jabar
Baru Jadi Caleg Saja Sudah Menyunat Dana Bansos, Bagaimana kalau Sudah 
jadi Walikota Depok !?. Sunat Dana Bansos, Balon Walikota Terancam 
Terjerat Hukum
 Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam 
Forum Kedaulatan Rakyat Depok (FKRD), menilai bahwa mantan Ketua Dewan 
Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat, Irfan Suryanegara dan mantan 
anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok Edi Sitorus 
(Balon Walikota Depok 2016-2021), diduga menyunat dana BANSOS dimana 
total anggaran bansos Jawa Barat Thn 2013 untuk Kota Depok mencapai 
Rp.30,7 milliar.
“Itu peruntukan sejumlah 3.752 RT, di Kota Depok,” ungkap koordinator FKRD, Banta Ayusan di dampingi Kasno, Yoesky Rohim dan Irwan Nasution, kepada wartawan Sabtu (5/4/2014), di sekretariatnya.
“Itu peruntukan sejumlah 3.752 RT, di Kota Depok,” ungkap koordinator FKRD, Banta Ayusan di dampingi Kasno, Yoesky Rohim dan Irwan Nasution, kepada wartawan Sabtu (5/4/2014), di sekretariatnya.
Dia menjelaskan, bahwa setiap RT di duga mendapatkan alokasi RP10 juta 
yang diperuntukan membangun saran dan prasarana tingkat lingkungan. 
Namun dari jumlah pengurus RT itu baru yang menerima dana tersebut hanya
 1.500 orang. “Keduanya diduga menyelewengkan dana tersebut sebagai dana
 kampanye pencalegkannya menjadi wakil rakyat untuk keduakaalinya. Alat 
bukti berupa tanda tangan surat pernyataan pencairan dari 1.500 RT itu 
telah terkumpul,” jelas Banta.
Menurutnya, bahwa sebelumnya Ketua
 Panwaslu Jawa Barat Harminus Koto segera mengklarifikasi kepada Ketua 
DPRD Jawa Barat Irfan Surya Negara dan anggota Komis C DPRD Kota Depok 
Edi Sitorus, terkait dugaan penyelewengan dana bansos di Kota Depok. 
“Padahal Irfan Surya Negara telah dua kali mendapat surat panggilan dari
 Panwaslu Provinsi. Sedangkan Edi Sitorus sudah dimintai keterangannya,”
 tutur Banta.
 Sementara ditempat yang sama, Koordinator FKRD 
Irwan Nasution juga memperlihatkan surat pernyataan para Ketua RT di 
Cimanggis yang membenarkan tindakan yang diduga politik uang ini. “Ini 
jelas pemanfaatan APBD untuk politik uang oleh Edy Sitorus di Cimanggis 
dan kader lainnya. Kami punya bukti-buktinya,” jelasnya.
Selain 
mekanisme penyalurannya disalahgunakan, papar Irwan, seharusnya, dana 
Bansos yang jatuh ke lingkungan RT itu Rp 10 juta dan total penerima 
3.752 RT di Depok. 
Namun, sambungnya, dana yang sampai tidak penuh alias disunat dan hanya sekitar 1.500 RT yang menerima. “Bila dihitung, ada Rp 37,5 milyar dana Bansos disalahgunakan dan diselewengkan di Depok,” paparnya.
Namun, sambungnya, dana yang sampai tidak penuh alias disunat dan hanya sekitar 1.500 RT yang menerima. “Bila dihitung, ada Rp 37,5 milyar dana Bansos disalahgunakan dan diselewengkan di Depok,” paparnya.
Sama halnya dengan Koordinator FKRD Yoesky 
Rohim, bahwa pihaknya berkewajiban untuk mendorong penegakkan hukum dan 
meletakkan hakekat kebenaran yang sesungguhnya, agar penyalahgunaan 
jabatan, pemanfaatan jabatan dengan cara negatif dan merugikan negara. 
“melakukan pembodohan publik, korupsi, gratifikasi dapat dihapuskan di 
NKRI. Karena perilaku korup yang memainkan anggaran negara telah 
memiskinkan rakyat Indonesia”, ujar Koordinator FKRD Yoesky Rohim. 
(tardip/cy)
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar