 Cec Depok : Den Haag - Prof. DR Sofjan Siregar mengatakan : "Perlu 
Terobosan Untuk Menghapuskan Lembaga 'Dewan Perwakilan Rakyat' (DPR 
& DPRD). Sudah terbukti DPR selama ini telah menjadi bagian dari 
biang korupsi dan membebani keuangan negara. Setelah DPR dihapuskan, 
fungsinya cukup diwakili Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia - DPD RI.
 Cec Depok : Den Haag - Prof. DR Sofjan Siregar mengatakan : "Perlu 
Terobosan Untuk Menghapuskan Lembaga 'Dewan Perwakilan Rakyat' (DPR 
& DPRD). Sudah terbukti DPR selama ini telah menjadi bagian dari 
biang korupsi dan membebani keuangan negara. Setelah DPR dihapuskan, 
fungsinya cukup diwakili Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia - DPD RI. 
 TANPA DPR, REPUBLIK INDONESIA AKAN SEJAHTERA : 
 Hal itu disampaikan Prof. Dr. Sofjan Siregar di Den Haag menanggapi 
maraknya kembali studi banding rombongan-rombongan anggota DPR ke 
berbagai benua, Minggu (26/8/2012). 
 Ratusan triliun uang rakyat 
dari pajak dihisap oleh anggota DPR tanpa ada hasil dan feedback 
signifikan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa mereka pun 
tidak akan terjadi stagnasi demokrasi di Indonesia," ujar Prof DR Sofjan
 Siregar yang dilansir dari 'detik'..
 Sofjan mengingatkan 
bukankah uang untuk membiayai para anggota DPR dan dihambur - hamburkan 
itu bersumber dari pajak jerih payah rakyat dan utang negara, yang 
lagi-lagi beban utang itu akan dipikulkan juga di pundak rakyat dan 
rakyat yang menanggungnya.
 Lanjut Sofjan, meskipun rasionya 26,9%
 dari PDB dan selalu dikatakan aman, namun utang Indonesia pada semester
 pertama tahun ini bertambah Rp 146,59 triliun, sehingga total utangnya 
menjadi Rp 1.950,08 triliun. DPR malah bergaya hidup seolah-olah 
Indonesia tak punya utang segudang. "DPR memang pilar negara demokrasi, 
namun karena DPR telah terbukti menjadi lembaga terkorup, menjadi beban,
 hanya menjadi dekorasi demokrasi, maka sudah saatnya untuk melakukan 
terobosan hukum membubarkan DPR dan lembaga DPRD di daerah-daerah," 
cetus Sofjan.
 Menurut Sofjan, setelah DPR dan DPRD dibubarkan, 
maka fungsi dan tugasnya diserahkan kepada DPD, sehingga negara bisa 
menghemat uang pajak ratusan triliun rupiah per tahun, yang bisa 
digunakan untuk menciptakan lapangan kerja baru atau mempercepat 
pelunasan utang. "Negara demokrasi bisa eksis dengan satu kamar tanpa 
dua kamar seperti Belanda dan Inggris," imbuh Sofjan.
 Sofjan 
menyoroti, bahwa selain gaya hidup dan skandal-skandal korupsi DPR, 
biaya untuk mengongkosi mereka selama ini ternyata juga terlalu 
berlebihan. Total jenderal ratusan triliun uang rakyat dihabiskan untuk 
menanggung tetek bengek fasilitas, tunjangan, gaji, rumah dinas, mobil, 
dll dari DPR sampai DPRD. 
"Anggaran dan biaya DPR terlalu super mewah, melebihi parlemen di berbagai negara kaya di dunia. Di Belanda gaji seorang anggota parlemen tidak lebih dari EUR 5000 netto, padahal living cost di Belanda jauh lebih mahal dari Indonesia," papar Sofjan.
"Anggaran dan biaya DPR terlalu super mewah, melebihi parlemen di berbagai negara kaya di dunia. Di Belanda gaji seorang anggota parlemen tidak lebih dari EUR 5000 netto, padahal living cost di Belanda jauh lebih mahal dari Indonesia," papar Sofjan.
 Hemat Sofjan, lembaga perwakilan tidak mesti full time, cukup part time
 seperti gemeente raad di Belanda dan negara lainnya. Untuk tingkat 
daerah tidak perlu diberi fasilitas rumah dan kendaraan dan fasilitas 
tetek bengek, cukup diberi honor setiap ada rapat dan tugas. "Dengan 
postur rasional seperti itu, negara selain akan menghemat ratusan 
triliun, juga sekaligus mendidik agar orang tidak rebutan menjadi wakil 
rakyat. Mereka yang mau menjadi wakil rakyat adalah yang benar-benar 
ingin berbakti kepada negara," terang Sofjan.
 Hemat Sofjan, lembaga perwakilan tidak mesti full time, cukup part time
 seperti gemeente raad di Belanda dan negara lainnya. Untuk tingkat 
daerah tidak perlu diberi fasilitas rumah dan kendaraan dan fasilitas 
tetek bengek, cukup diberi honor setiap ada rapat dan tugas. "Dengan 
postur rasional seperti itu, negara selain akan menghemat ratusan 
triliun, juga sekaligus mendidik agar orang tidak rebutan menjadi wakil 
rakyat. Mereka yang mau menjadi wakil rakyat adalah yang benar-benar 
ingin berbakti kepada negara," terang Sofjan.
 Untuk 
merealisasikan hal itu, Sofjan mendorong agar dilakukan amandemen semua 
Undang- undang Pemilu dan Undang-undang Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD. 
"Persoalannya mau tidak mereka kehilangan segala kemewahan dan siap 
mengabdi pada negara dengan imbalan minimalis rasional, sesuai kadar 
kerjanya, seperti wakil-wakil rakyat di Belanda dan Eropa umumnya," 
pungkas Sofjan. (*)
 Sumber : detik.com
 

 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar