 Cec Depok : DEPOK - Suhu Politik Depok di Bulan Suci Ramadhan Mulai Memanas Ketika Musyawarah Luar Biasa (MUSLUB) Dewan Kesenian Depok (DKD) dianulir oleh MISBAHUL MUNIR selaku Ketua Dewan Kesenian Depok yangg merasa dirinya telah di Kudeta. Bahkan, Walikota Depok Idris Abdul Shomad mendukung agar Muslub DKD diulang.
Cec Depok : DEPOK - Suhu Politik Depok di Bulan Suci Ramadhan Mulai Memanas Ketika Musyawarah Luar Biasa (MUSLUB) Dewan Kesenian Depok (DKD) dianulir oleh MISBAHUL MUNIR selaku Ketua Dewan Kesenian Depok yangg merasa dirinya telah di Kudeta. Bahkan, Walikota Depok Idris Abdul Shomad mendukung agar Muslub DKD diulang. 
Walikota Depok Idris Abdul Shomad  Yang Mendukung Muslub DKD Di Ulang Membuat 'Berang" Kubu Nuroji Yang Merasa Telah Memenangkan Muslub DKD Beberapa Waktu Yang Lalu.
Suasana Semakin "Panas" Di Sosmed Tatkala Beberapa Tokoh Saling Berpendapat Mendukung Dan Menolak Muslub DKD Di Ulang , Bahkan Bergeser Kepada Dukungan Gerindra Terhadap Duet Idris Pradi Dalam Pilkada Yang Lalu . "Saya Tidak Pernah Mendaftarkan Muhamad Idris Ke KPUD Depok Sebagai Calon Walikota ,Yang Kami Daftarkan Adalah Idris Abdul Shomad " Kata Tora Kundera Dalam Status Fesbuknya Yang Di Kutip Dari Bincang2 Dengan Kubu Nurioji.
Misbahul Munir selaku Ketua DKD yang sah hingga tahun 2018 mendatang menanggapi : 
Misbahul Munir : Sampurasun, mohon maaf ada yang perlu diluruskan pernyataan pak 
Budiardjo dan teman lainnya terkait DKD, bahwa pak Walikota Depok 
KH.DR.MOCHAMMAD IDRIS, MA tidak pernah menunjuk siapapun sebagai ketua 
DKD, pak Walikota Depok sangat menghargai bahwa ketua DKD Saat ini yang 
dijabat H.MISBAHUL MUNIR yang dikukuhkan dengan SK Walikota Depok (H. 
NUR MAHMUDI ISMAIL) tahun 2014, masih tetap berlaku sampai dengan tahun 
2018. Namun demikian jika ada fihak fihak yang menginginkan ada 
penggantian ketua/pengurus DKD, demi untuk peningkatan dan pelestarian 
seni budaya Depok, sudah barang tentu saya sebagai manusia biasa, 
siaaaap legowo dan mengundurkan diri secara tertulis kapan saja sebagai 
ketua DKD sepanjang dilakukan secara prosedural dan etika yang benar.   Hatur nuhun. (cy)
 

 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar