Selasa, 20 Mei 2014

Kasus Tabrak Lari Pengendara Motor, Walikota Depok, NURMAHMUDI Menuai Kecaman

CEC : Masyarakat dan LSM Kota Depok Mengecam Kasus Tabrak Lari Pengendara Motor (12/5)  yang dilakukan oleh Iring-Iringan Mobil Dinas Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail. ''Semestinya korban langsung ditolong bukan ditinggal begitu saja karena yang menabrak mobil Wali Kota Depok dengan alasan harus terburu-buru menghadiri sebuah acara. Ini tidak memberi contoh yang baik,'' ujar Andre, warga Pancoranmas, Depok, ketika dimintai komentarnya soal Kasus Tabrak Lari Pengendara Motor yang dilakukan oleh iring-iringan mobil dinas Walikota Depok, 

Hal senada dikatakan oleh Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kota Depok,  M Thohir Barabba. Dikatakannya, "Sangat disesalkan sikap Nur Mahmudi yang tidak mau turun dari mobilnya tak kala mobil dinasnya menabrak seorang pengendara motor. Kami menuntut moralitas Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail terkait tidak bertanggungjawab dan memilih 'lari' meninggalkan korban yang ditabrak'', tuntut Thohir Barabba yang juga telah melakukan aksi demonstrasi mendukung keluarga korban yang meminta pertanggung jawaban dari Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail.

Sementara itu, keluarga besar Tasma Rosyid (44 tahun), korban tabrakan kendaraan dinas Wali Kota Depok didukung LSM Penjara Depok menggelar aksi demonstrasi di Balaikota Depok, Senin (19/5) kemarin. Namun disayangkan keluarga korban, aksi demonstarsi itu tidak membuat orang nomor satu Kota Depok itu mau menemui keluarga korban. Adik korban, Nana mengatakan, aksi unjuk rasa itu dilakukan karena selama seminggu Wali Kota Depok tersebut tidak mau bertanggung jawab atas peristiwa yang dialami kakaknya tersebut. Selain itu juga,  tidak mendapatkan kunjungan atau rasa kemanusian dari Nur Mahmudi.  ''Jika memang Walikota Depok Nurmahmudi Ismail masih memiliki rasa kemanusiaan, seharusnya ia bisa menjenguk kakak saya. Keluarga kami tidak akan mempersalahkan kejadian yang sudah terjadi. Tetapi kalau memang sudah seperti ini, maka  terpaksa jalur hukum akan kami tempuh. Walaupun sebenarnya kami hanya minta persoalan tabrak lari ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Maka, tidak ada tuntutan lain yang kami ajukan,'' ujar Nana.

Nurmahmudi : "Pengendara Motor yang Bersalah"

Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail bersikeras pihaknya tak bersalah atas kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dinasnya dan seorang penggendara motor bernama Tasma Rosyid. Nur Mahmudi  menegaskan, pengendara motor itulah yang salah lantaran melanggar aturan karena memotong jalur rombongan yang saat itu sudah diberi peringatan oleh motor BM Polisi dan mobil pengawal (Patwal). ''Patwal sudah memberikan isyarat sirenenya. Harusnya saat itu dia ngerem, tapi malah melaju. Akhirnya dia menyenggol mobil dinas yang kita pakai,'' jelas Nur Mahmudi, Senin (19/5) kemarin.

Saat itu, lanjut Nur Mahmudi, pihaknya bersama rombongan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat hendak menuju kawasan Bojongsari untuk melakukan evaluasi. ''Yang jelas posisi dia (Tasma) saat itu harusnya ngerem. Karena kami sudah sesuai aturan,'' ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nur Mahmudi juga membantah jika pihaknya dituding tak mempedulikan korban. Ia mengatakan, saat kejadian ada timnya yang langsung melakukan pertolongan pertama. ''Ada tim yang sudah menangani. Jangan bilang saya arogan, karena memang sudah ada yang diperintahkan untuk menangani kasus itu,'' papar Nur Mahmudi yang tak membantah jika dirinya tak turun dari mobil dinasnya. (*)

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

Minggu, 18 Mei 2014

Kasus Nurmahmudi Tabrak Lari di Depok, MENDUNIA

"Kasus Tabrak Lari Pengelola Depok Nurmahmudi yang dinilai melakukan perbuatan BIADAB dan yang Tak Berperikemanusiaan, jadi MENDUNIA"
CEC : Tasman Rosyid, seorang buruh bangunan ditabrak iring-iringan mobil rombongan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail di Jalan Raya Sawangan, Mampang, Depok.Saat kejadian Tasman mengendarai sepeda motor Yamaha Vega miliknya.
Akibat kejadian itu, pria berusia sekitar 40 tahunan itu menderita luka-luka diantaranya tiga jari kirinya yakni jari telunjuk, jari tengah dan jari manis patah, 2 ruas tulang iga depannya juga patah, serta sekujur badannya memar-memar.
Tasman yang merupakan warga Gang Rukun 3 No 57 Kampung Sidamukti, Kecamatan Cilodong, Depok sempat dirawat di rumah sakit, namun akhirnya harus menjalani rawat jalan akibat keterbatasan biaya.
Angga rekan korban yang juga aktivis salah satu LSM di Depok, menjelaskan, peristiwa yang dialami Tasman, ayah tiga anak itu terjadi Senin (12/5/2014) lalu.
Pihaknya, kata Angga, sejak awal sudah memberitahukan peristiwa itu ke jajaran pejabat Pemkot Depok untuk diteruskan ke Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail. Namun, katanya, tidak ada juga bantuan nyata dari Pemkot Depok atau Wali Kota Depok, kepada korban.
"Selain luka-luka, motor korban juga rusak parah. Tidak ada bantuan biaya pengobatan atau lainnya dari Wali Kota," kata Angga saat dihubungi Warta Kota, Minggu (18/5/2014).
Menurut Angga, pada Kamis (15/5/2014) sore datang petugas puskesmas ke rumah korban di Cilodong. "Petugas puskesmas justru menyuruh korban membuat surat Jamkesda agar mendapat keringanan biaya. Kedatangan mereka justru makin membingungkan dan menyulitkan keluarga korban," kata Angga.
Untuk itu, tambah Angga, ia bersama aktivis lainnya akan menggalang bantuan dan mendesak pihak Pemkot Depok untuk bertanggung jawab atas korban. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pejabat Pemkot Depok. (*)

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

Jumat, 16 Mei 2014

PDI Perjuangan Raih 109 Kursi DPR

CEC : Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), dengan meraih suara sebanyak 23.681.471 juta suara atau 18,95% suara nasional, berhasil meraih 109 kursi DPR.
Berikut nama-nama calon legislatif dari PDI Perjuangan (109 anggota)
1. Dapil Aceh I : Tagore Abubakar 64.159 suara
2. Sumatera Utara I : Sofyan Tan 113.716 suara
3. Irmadi Lubis : 46.039 suara
4. Sumatera Utara II : Trimedya Panjaitan 101.415 suara
5. Sumatera Utara III : Junimart Girsang 76.819 suara
6. Sumatera Barat I : Alex Indra Lukman
7. Sumatera Barat II : Agus Susanto 39.131 suara
8. Riau I : Effendy Sianipar 69.425 suara
9. Riau II : Marsiaman Saragih 26.650 suara
10. Jambi : Ihsan Yunus 61.648 suara.
11. Sumatera Selatan I : Nazarudin Kiemas 59.930 suara
12. Sumatera Selatan II : Erwin M Singaruju 81.644 suara
13. Yulian Gunhar 44.192 suara
14. Bengkulu : Elva Hartati 30.298 suara
15. Lampung I : Isma Yatun 65.731 suara
16. Sudin 64.008 suara.
17. Lampung II : Henry Yosodiningrat 54.022 suara
18. Itet Tridjajati Sumarijanto 40.203 suara
19. Bangka Belitung : Rudianto Tjen 72.400 suara
20. Kepulauan Riau : Dwi Ria Latifa 48.579 suara
21. Dapil Jakarta I : Wiryanti Sukamdani 30.691 suara
22. Jakarta II : Eriko Sotarduga 61.888 suara
23. Masinton Pasaribu 30.989 suara
24. Jakarta III : Charles Honoris 96.842 suara
25. Effendi MS Simbolon 89.028 suara
26. Darmadi Durianto 52.861 suara
27. Jawa Barat I: Junico BP Siahaan 64.980 suara
28. Ketut Sustiawan 32.234 suara
29. Jawa Barat II : Yadi Srimulyadi 59.842 suara
30. Jalaludin Rakhmat 56.402 suara
31. Jawa Barat III : Diah Pitaloka 31.993 suara
32. Jawa Barat IV : Ribka Tjiptaning 43.393 suara
33. Jawa Barat V : Adian Yunus Yusak Napitupulu 35.589 suara
34. Indra P Simatupang 35.139 suara
35. Jawa Barat VI : Sukur Nababan 123.493 suara
36. Risa Mariska 27.578 suara
37. Jawa Barat VII : Rieke Diah Pitaloka 255.044 suara
38. Tono Bahtiar 50.663 suara
39. Jawa Barat VIII: Ono Surono 72.608 suara
40. Yoseph Umarhadi 66.181 suara
41. Jawa Barat IX : Maruarar Sirait 131.618 suara
42. TB Hasanuddin 76.991 suara
43. Jawa Barat X : Puti Guntur Soekarno 93.404 suara
44. Jawa Barat XI : Dony Maryadi Oekon 38.006 suara
45. Jawa Tengah I : Juliari P Batubara 128.956 suara
46. Tjahjo Kumolo 59.761 suara
47. Jawa Tengah II : Daryatmo Mardiyanto 41.453 suara
48. Jawa Tengah III: Imam Suroso 91.708 suara
49. Evita Nursanty 73.673 suara
50. Jawa Tengah IV: Bambang Wuryanto 128.116 suara
51. Agustina Wilujeng Pramestuti 56.707 suara
52. Jawa Tengah V: Puan Maharani 369.927 suara
53. Aria Bima 96.163 suara
54. Rahmad Handoyo 33.569 suara
55. Jawa Tengah VI : Sudjadi 79.681 suara
56. Nusyirwan Soedjono 55.293 suara
57. Jawa Tengah VII: Utut Adianto 67.001 suara
58. Jawa Tengah VIII: Adisatrya Suryo Sulisto 105.399 suara
59. Budiman Sudjatmiko 68.861 suara
60. Jawa Tengah IX: Muhammad Prakosa 75.657 suara
61. Damayanti Wisnu Putranti 75.657 suara
62. Jawa Tengah X: Hendrawan Supratikno 68.380 suara
63. Dapil Yogyakarta: Mohammad Idham Samawi 120.796 suara
64. My Esti Wijayati 99.440 suara
65. Jawa Timur I : Guruh Irianto Sukarno Putra 84.753 suara
66. Indah Kurnia 68.497 suara
67. Henky Kurniadi 43.434 suara
68. Jawa Timur II : Hamka Haq 27.166 suara
69. Jawa Timur III: Nursuhud 58.123 suara
70. Jawa Timur IV: Arif Wibowo 43.074 suara
71. Jawa Timur V: Ahmad Basarah 68.009 suara
72. Andreas Eddy Susetyo 56.160 suara
73. Jawa Timur VI : Pramono Anung Wibowo 165.906 suara
74. Djarot Saiful Hidajat 69.053 suara
75. Budi Yuwono 64.807 suara
76. Jawa Timur VII: Sirmadji 77.100 suara
77. Jawa Timur VIII: Sadarestuwati 73.354 suara
78. Mindo Sianipar 73.341 suara
79. Jawa Timur IX: Abidin Fikri 36.304 suara
80. Jawa Timur X: Nasyirul Falah Amru 64.161 suara
81. Jawa Timur XI: Said Abdullah 112.539 suara
82. Banten I: Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya 51.059 suara
83. Banten II: Ichsan Soelistio 17.994 suara
84. Banten III: Herdian Koosnadi 47.426 suara
85. Marinus Gea 42.285 suara
86. Bali: Wayan Koster 260.342 suara
87. I Made Urip 166.430 suara
88. I Gusti Agung Rai Wirajaya 75.252 suara
89. Nyoman Dhamantra 70.590 suara
90. NTB : Rachmat Hidayat 62.987 suara
91. NTT I : Honing Sanny 49.287 suara
92. NTT II: Herman Hery 109.406 suara
93. Kalimantan Barat: Karolin Margret Natasa 397.481 suara
94. Lasarus 173.154 suara
95. G Michael Jeno 55.121 suara
96. Kalimantan Tengah: Willy M Yoseph 147.175 suara
97. Asdy Narang 64.560 suara
98. Kalimantan Selatan II: Hasnuryadi Sulaiman 82.130 suara
99. Kalimantan Timur: Marten Apuy 71.177 suara
100. Sulawesi Utara: Olly Dondokambey 237.620 suara
101. Vanda Sarundajang 126.197 suara
102. Sulawesi Tengah: Rendy M Affandy Lamadjido 47.709 suara
103. Sulawesi Selatan I : Andi Ridwan Wittiri 41.356 suara
104. Sulawesi Selatan II : Samsu Niang 39.122 suara
105. Maluku: Mercy Chriesty Barends 65.166 suara
106. Maluku Utara: Irine Yusiana Roba Putri 52.677 suara
107. Papua: Komarudin Watubun 120.724 suara
108. Tony Wardoyo 136.642 suara
109. Papua Barat: Jimmy Demianus Ijie 69.908 suara

Sumber : PDI Perjuangan.

Kamis, 15 Mei 2014

Calon Tersangka Dugaan Korupsi Haji


CEC : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi nama tersangka dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Ketua KPK Abraham Samad menyebut calon tersangka itu merupakan salah satu petinggi negeri ini. "Petinggi di negeri ini," kata Abraham, Kamis (15/5).

Menurut Abraham dalam satu hingga dua minggu ke depan KPK akan mengumumkan siapa orang yang bertanggung jawab atas terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan haji. Ihwal detail perkara, Abraham menjelaskan bahwa hal itu terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. "Panitianya, penyelenggaranya, kateringnya. Macam-macam. Semua yang menyangkut proses penyelenggaraan. Silakan itu diterjemahkan sendiri siapa orang yang paling berkompeten di sektor ibadah haji," kata Abraham.

KPK diketahui tengah menyelidiki dugaan adanya penyelewengan dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Secara spesifik KPK tengah menelisik pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp 100 miliar. Adapun dalam menyelidiki kasus ini, KPK ternyata juga sudah meminta keterangan dari pegawai di Kementerian Agama. Sebelumnya, KPK sudah meminta keterangan dari Dua anggota DPR Komisi VIII yaitu Jazuli Juwaini dan Hasrul Azwar. KPK mendapatkan laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal kejanggalan dalam pengelolaan dana haji di Kementerian Agama periode 2004-2012. Berdasarkan laporan tersebut, PPATK mendapati adanya transaksi mencurigakan Rp 230 miliar. Disebut transaksi mencurigakan karena dana tersebut tidak jelas penggunaannya.
Atas laporan PPATK itu, KPK lantas membuka penyelidikan. Direktorat Pencegahan KPK juga sudah melakukan kajian terkait dana haji. KPK bahkan pada 2013 lalu, mengirimkan tim ke Mekkah untuk memantau langsung pelaksanaan haji. (*)

Sumber : Beritasatu.com

Goenawan Mohamad Mundur dari PAN

CEC : Sastrawan Goenawan Mohamad mundur dari keanggotaan Partai Amanat Nasional (PAN) setelah PAN menyatakan resmi mendukung calon presiden Gerindra, Prabowo Subianto. Pendiri PAN tersebut mengaku sangat kecewa. Menurut Goenawan, PAN sudah melenceng dari tujuan awal dan semakin oportunis dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden 2014. "Yang diupayakannya hanyalah agar ketua umum dapat jabatan wakil presiden," terang Goenawan dalam surat pernyataannya, Kamis (15/5/2014).
Goenawan mengatakan dirinya bersama teman-teman mendirikan PAN pada awal reformasi. Tujuannya: agar ada partai yang menyumbang perbaikan semangat dan mutu kepartaian yang dirusak oleh rezim Orde Baru. PAN, kata dia, didirikan sebagai kelanjutan gerakan prodemokrasi melawan kekuasaan otoriter. "Selama ini, meski dengan kekecewaan, saya tetap menjadi anggota PAN dan membayar secara teratur iuran keanggotaan. Tetapi kali ini, saya tidak punya harapan lagi. Saya menyatakan berhenti dari keanggotaan partai," tegas Goenawan.

Berikut isi surat Goenawan Muhammad:
Ketika saya, bersama teman-teman secita-cita mendirikan PAN di awal Reformasi, saya berharap ikut menyumbang perbaikan semangat dan mutu kepartaian Indonesia yang sudah dirusak oleh Orde Baru. PAN adalah kelanjutan dari gerakan prodemokrasi yang melawan kekuasaan otoriter Jenderal Soeharto. Semenjak Soeharto jatuh, kami ingin membangun sebuah partai yang punya platform politik yang jelas untuk diperjuangkan ke arah demokrasi yang lebih luas, kebhinekaan yang lebih hidup, dan kesejahteraan yang lebih merata. Dalam sejarahnya, PAN pernah berusaha ke arah itu. Tetapi makin lama, ia makin tak memandang politik sebagai perjuangan. Makin lama politiknya hanya hasrat mengukuhkan posisi dalam struktur yang ada dan untuk memperoleh jabatan yang empuk bagi elitenya. Hal ini memang jadi tabiat partai-partai lain di Indonesia sekarang. Tapi seharusnya PAN mencoba memperbaiki keadaan itu. Tetapi tidak. Akhirnya, dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden 2014, PAN makin terseret ke dalam oportunisme. Yang diupayakannya hanyalah agar ketua umum dapat jabatan wakil presiden. Untuk itu ia bersedia mendukung kekuatan yang di masa Orde Baru ingin memadamkan gerakan pro-demokrasi, antara lain dengan KEKERASAN. Selama ini, meskipun dengan kekecewaan, saya tetap menjadi anggota PAN dan membayar secara teratur iuran keanggotaan. Tetapi kali ini saya tidak punya harapan lagi. Saya menyatakan berhenti dari keanggotaan partai. (*)

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

Rabu, 14 Mei 2014

KABID IT DISKOMINFO TAK PAHAM IT !?

CEC : Kepala Bidang (KABID) Informasi dan Teknologi (IT) di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok, "ZAINAH" tidak paham dengan Kinerja yang diamanahkan oleh Pemerintah Kota Depok . Pasalnya, ketika 'wartawan' (8/5/2014) hendak konfirmasi terkait anggaran Dana Swakelola Akses Internet untuk Publik dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggarkan sebesar Rp, 600 juta, Kabid IT ZAINAH tidak tahu masalah anggaran tersebut, padahal dana tersebut ada di Rencana Umum Pengadaan.
Ketidaktahuan dan Ketidakpahaman ZAINAH selaku Kabid IT di jajaran Diskominfo Depok, merupakan ketidak cerdasan alias ketidak becusan ZAINAH menjabat sebagai pejabat Eselon III B di jajaran Perangkat Daerah Kota Depok selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Untuk menutupi ketidak cerdasan alias ketidak becusan nya, ZAINAH, memanggil bawahannya untuk menerangkan apa yang dikonfirmasi wartawan, dimana Zainah sebagai Kabid IT tidak mengetahui anggaran yang dimaksud dan tidak menguasai di bidangnya.

”Saya baru jadi Kabid IT di Diskominfo", ujar Zainah beralasan, padahal Zainah sudah menjadi Kabid IT sejak Desember 2013. 
"Saya belum paham betul apa yang dimaksud dengan bidang Informasi dan Teknologi ( IT) ”, kata Zainah yang di dampingi oleh Kabid Informasi, FERI BIROWO.

"Padahal, saya sudah biasa dipindah-pindahkan sebagai Kabid di lingkungan Pemkot Depok ini, kata Zainah menambahkan. (*)
Sumber : BERIMBANG.COM

Sabtu, 10 Mei 2014

"Sekda Kota Depok 'MERAMPAS' Tanah Warga..!?"

CEC : Berdasarkan bukti-bukti berikut ini, Sekretaris Daerah (sekda) Kota Depok, Hj. Ety Suryahati, selaku Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jalan Tol Cijago dinilai telah memanipulasi data dokumen jual beli yang digunakan untuk "merampas" tanah milik warga ahli waris Amar Apun (alm) seluas 4.700 M2.
1. 4 (empat) Lembar dokumen P2T Tol Cijago/Stempel basah.
2. 1 (satu) bendel denah rumah guru SDN Kemiri Muka 2 & 3.
3. Surat permohonan Ganti Rugi Bangunan Rumah guru.
4. Surat panggilan UPTDinas Kec Beji Kota Depok/Stempel basah.
5. Surat penyataan tidak menuntut ganti rugi (Terintimidasi di pecat)

Lima poin diatas tersebut, berkaitan langsung dengan lahan/tanah para Ahli Waris Amar Apun (alm) seluas 4.700 M2, yang DIRAMPAS oleh Ketua P2T Tol Cijago sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Depok Hj Ety Suryahati dengan cara memanipulasi dokumen jual beli mutlak, dengan kata lain P2T telah MERAMPAS tanah seluas 4.700 M2, hak milik warga yang tak mampu dan tidak berdaya, Kelakuan dan perbuatan Hj Ety Suryahati bukan hanya sampai disitu saja, dengan tidak berperikemanuasian Hj Ety Suryahati sebagai Sekretaris Daerah Kota Depok itupun juga, telah mengusir para penghuni yang nota benenya adalah para guru-guru yang tinggal dilokasi/rumah guru yang telah mengajar selama puluhan tahun/diatas 20 tahun di SDN Kemiri Muka 2 & 3.
Namun kami sebagai Penerima Kuasa Penuh dari para Ahli Waris Amar Apun (alm) kemarin (9/5) berhasil menghalau para pekerja dan alat berat/buldozer yang mencoba untuk menggusur tanah maupun rumah-rumah guru tersebut, tanpa ada perlawanan yang berarti dari pihak P2T dan TPT, disamping itu juga, kami ternyata menemukan barang bukti adanya dokumen penghitungan Jumlah Biaya Penggantian Atas Nama :
1. RORO Rp 231,783,000.00 
2. M.SAMUAEL+SUMANTRI+LUKMAN Rp 232,437,000.00
3. RIAWATI+YEYEN+SUGIRAH Rp 246,103,000.000
4. ISKANDAR+SUNARTI+ISNAENI Rp 231,149,000.00

TOTAL Rp 941,472,000.00
Ke Empat poin dan 10 Orang tersebut, adalah yang tinggal di Rumah Guru SDN Kemiri Muka 2 & 3, namun nama-nama Guru tersebut dipakai untuk mengatasnamakan dan mendapatkan ganti rugi dari TPT Tol Cijago sementara faktanya para penghuni rumah guru-guru yang sudah tinggal puluhan tahun tersebut, diusir tanpa diberikan uang kerohiman oleh Hj Ety Suryahati selaku Ketua P2T Tol Cijago sekaligus sebagai Seketaris Daerah Kota Depok.
Maka kita semua patut bertanya tanya, apakah Hj Ety Suryahati sebagai Ketua P2T Tol Cijago sekaligus menjabat sebagai Seketaris Daerah Kota Depok, sudah tidak punya rasa perikemanusian lagi dan apakah Hj Ety Suryahati wujudnya manusia namun berperilaku IBLIS..???

Apapun semua itu, sebelum P2T atau TPT belum mengembalikan hasil RAMPASANNYA atau belum memberikan ganti rugi terhadap lahan/tanah para Ahli Waris Amar Apun (alm) seluas 4.700 M2, dan Eks SDN Kemiri Muka 2 & 3 dan Eks Puskesmas, kami beserta keluarga para Ahli Waris beserta sanak Famili maupun masyarakat di Kelurahan Pondok Cina Kecamatan Beji Kota Depok akan tetap mempertahankan HAK dengan segala resiko dan konsekuensi apapun bentuknya.
TETAP SEMANGAT..!!!!! (Kasno Kapok) — bersama Redaksi Koran Fesbuk Depok dan 17 lainnya.

Senin, 05 Mei 2014

JOKOWI Presiden Pilihan Rakyat

CEC : Calon Presiden RI 2014 - 2019 Joko Widodo (JOKOWI) lahir dari pasangan Noto Mihardjo dan Sujiatmi Notomihardjo. Pada awalnya, banyak orang yang meragukan kemampuan sosok yang sebelumnya merupakan pengusaha meubel ini saat terpilih menjadi Walikota Solo. Namun gebrakannya dalam memimpin serta pendekatan pada masalah kemasyarakatan membuat Jokowi begitu dikagumi oleh masyarakat. Dia berhasil mengembangkan Solo yang buruk penataannya, dan dibawah kepemimpinannya, Solo mengalami perubahan dan menjadi kajian di Universitas Luar Negeri.
Jokowi menjadi Walikota Surakarta (Solo) untuk 2 kali masa bhakti 2005 - 2015. Wakil Walikotanya adalah FX Hadi Rudyatmo.
Jokowi kemudian mencalonkan diri sebagai Gubernur di pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2012 bersama dengan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) sebagai Wakil Gubernur. 
Setelah melalui pemilihan 2 putaran, pasangan Jokowi - Basuki berhasil menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terhitung mulai tanggal 15 Oktober 2012.

Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta berhasil mendapatkan dukungan dari masyarakat yang bernama "Relawan Jokowi", dimana kelompok masyarakat tersebut mendukung Jokowi untuk mencalon kan diri menjadi Presiden RI pada Pemilu Presiden 2014. (*)
Nama Lengkap : Joko Widodo.
Panggilan : Jokowi.
Agama : Islam.
Tempat Lahir : Surakarta, Jawa Tengah.
Tanggal Lahir : Rabu, 21 Juni 1961.
Zodiac : Gemini.
Hobby : Membaca, Traveling.
Pasangan : Iriana Joko Widodo.

Anak-Anak : 
Kaesang Pangarep.
Kahiyang Ayu.
Gibran Rakabuming Raka.

Partai Politik : PDI Perjuangan.

Pendidikan : 
SMP Negeri 1, Surakarta.
SMA Negeri 6, Surakarta.
S-1 Kehutanan, Universitas Gajah Mada.

Karir dan Organisasi : 
Pengusaha Meubel.
Walikota Surakarta (2005 - 2012)
Gubernur DKI Jakarta (2012 - 2017).

Minggu, 04 Mei 2014

Raih 11 Kursi, PDI Perjuangan JUARA di Depok.


Daftar Perolehan Kursi di Depok

PDI Perjuangan 11 Kursi :
1. Indah Ariani, SH
2. Veronica Wiwin Widarini, SE
3. Maxmilian Arly Supit, SE
4. Rudi Kurniawan 
5. Mad Arif 
6. Yuni Indriyani, SE
7. Sahat Farida Berlian, S.Pd 
8. Hermanto 
9. Rachmin Siahaan 
10. Agustina Simanjuntak 
11. Hendrik Tangke Allo

GERINDRA 9 Kursi :
1. Yeti Wulandari, SH 
2. Hamzah, SE, MM 
3. Rienova Serry Donie
4. H. Moch. Sakam
5. H. Iing Hilman
6. H. Mohamad HB, SE
7. Hj. Rezky M. Noor 
8. Turiman, SE 
9. Edi Masturo, SE

PKS 6 Kursi :
1. Dra. Sri Utami, MM 
2. Qurtifa Wijaya, S.Ag
3. Zeni Faiziah, S.Ip
4. T. Farida Rahmayanti, SE, M.Si 
5. Muhammad Supariyono, A.Md.Ak
6. H. Moh. Hafid Nasir, Dipl. Inf

PAN 6 Kursi :
1. Hj. Titik Sumiati, S. Ag
2. Igun Sumarno, S.Pd, MM
3. Lahmudin Abdullah, S.Kom
4. Nurhasan
5. Azhari, S.Ag
6. Fitri Hariono, S.Ip

GOLKAR 5 Kursi :
1. H. Nurhasyim, S.Ip
2. Babai Suhaimi, SE
3. H. Tajudin Tabri 
4. Hj. Juanah Sarmili
5. Supriatni, S.Ag

DEMOKRAT 5 Kursi :
1. Ir. Edi Sitorus
2. Mochamad Taufik
3. Prananda Mulyoyunanda, S.Sos
4. Hj. Endah Winarti, SH 
5. Dra. Hj. Siti Nurjanah

PPP 4 Kursi :
1. Hj. Sri Kustiani, SE
2. Hj. Qonita Luthfiyah, SE, MM
3. Ma'mun Abdullah, ST
4. Mazhab Hm

HANURA 2 Kursi :
1. Bernhard, SH
2. Nurjaman

PKB 1 Kursi :
1. Drs. Slamet Riyadi HS

NASDEM 1 Kursi :
1. Sasmita

Ahmad Illyn Nasution LAPORKAN Bernhard ke Panwaslu


"Surat Terbuka Terkait Kecurangan Pileg 2014 di Depok"

CEC : Terkait adanya penggelembungan suara pada Pemilu Legislatif (pileg) 2014 yang diduga dilakukan oleh PPS Cilangkap dan PPS Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Drs. Ahmad Illyn Nasution 'MELAPORKAN' Bernhard SH ke Panwaslu Kota Depok.

Depok, 01 Mei 2014
Nomor : ISTIMEWA
Lampiran : 1 (satu) Berkas

Kepada Yth.
Ketua PANWASLU Kota Depok
Bapak Sutarno
Di –
T E M P A T

Perihal :
LAPORAN PENGADUAN ADANYA PENGGELEMBUNGAN SUARA PADA PILEG 2014 YANG DIDUGA DILAKUKAN OLEH PPS CILANGKAP DAN PPS JATIJAJAR KECAMATAN TAPOS, DEPOK.

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan Hormat,

Bersama ini, saya:
Nama : Drs. Ahmad Illyn Nasution
Tempat/Tanggal Lahir : Tapanuli Selatan, 30 Juni 1969
Alamat : Kp. Babakan RT. 003/002 Kelurahan 
Sukatani Kecamatan Tapos Kota Depok
Nomor KTP : 327610306690002

Bertindak selaku Warga Negara Indonesia dan juga Calon Wakil Rakyat (Cawara) dari PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) Daerah Pemilihan (Dapil) Cilodong-Tapos Kota Depok Nomor Urut 1;

Menyampaikan LAPORAN PENGADUAN kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kota Depok dengan melampirkan bukti permulaan yang cukup terkait adanya tindak pidana Pelanggaran dan Kejahatan Pemilu yang diduga dilakukan oleh PPS Cilangkap dan PPS Jatijajar Kecamatan Tapos yang menguntungkan salah satu cawara PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) Daerah Pemilihan (Dapil) Cilodong-Tapos Nomor Urut 7 bernama BERNHARD, SH berupa tidak singkronnya data Penghitungan Suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (Model C1) dengan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara oleh Panitia Pemungutan Suara (Model D) dan juga Sertifikat Rekapitulasi Hasil penghitungan Perolehan Suara dari setiap TPS (Data D1) dalam Pemilihan Umum Anggota DPRD kota Depok Tahun 2014;

Bahwa tindak pidana Pelanggaran dan Kejahatan Pemilu yang kami maksudkan adalah “hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara (Model D) dan/atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara (D1) yang mana tidak sesuai atau tidak singkron lagi dengan data Penghitungan Suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (Model C1) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kelurahan Cilangkap dan Jatijajar Kecamatan Tapos, diantaranya:

1. Bahwa terdapat minimal 36 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 92 TPS di Kelurahan Cilangkap yang Data Penghitungan Suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (Model C1) TIDAK SINGKRON dengan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara (Model D) dan juga Sertifikat Rekapitulasi Hasil penghitungan Perolehan Suara dari setiap TPS (Data D1) oleh Panitia Pemungutan Suara;
2. Bahwa kami meyakini minimal terdapat 117 Suara cawara PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) Daerah Pemilihan (Dapil) Cilodong-Tapos Nomor Urut 7 bernama BERNHARD, SH dengan modus memindahkan raihan suara Partai dan beberapa suara Cawara lainnya (termasuk raihan suara kami) yang digunakan untuk MENAMBAH raihan suara cawara Nomor Urut 7 dimaksud yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Cilangkap (Data model C1 dan D1 terlampir);
3. Bahwa selain di Kelurahan Cilangkap, kami juga menduga terjadi modus yang sama di Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos. Bahwa dari total 74 TPS di Kelurahan dimaksud, minimal terdapat 4 TPS (TPS 14, 30, 35, dan 39) yang kami duga dilakukan oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Jatijajar untuk keuntungan cawara PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) Daerah Pemilihan (Dapil) Cilodong-Tapos Nomor Urut 7 bernama BERNHARD, SH (Data model C1 dan D1 terlampir);

Bahwa sesuai Amanat Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, maka tindakan para Pelaku diatas dapat dikatagorikan merupakan tindak pidana Pelanggaran dan Kejahatan Pemilu yang dapat dikenakan sanksi Pidana Penjara/Kurungan seperti yang tercantum dalam UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH khususnya pada Pasal 287 dan Pasal 309 yang berbunyi:

Pasal 287
Anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS yang karena kelalaiannya mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan/atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Pasal 309
Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang Pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan Peserta Pemilu tertentu mendapat tambahan suara atau perolehan suara Peserta Pemilu menjadi berkurang dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp. 48.000.000,00 (empat puluh delapan juta rupiah).

Bahwa dengan adanya laporan ini, kami berharap Panwaslu Kota Depok dan Sentra GAKKUMDU Kota Depok untuk segera melakukan proses pemeriksaan dan Penyidikan terhadap pihak-pihak terkait serta secepatnya memgeluarkan hasil rekomendasi yang tegas dan keras agar para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana Pelanggaran dan Kejahatan Pemilu pada Pileg 2014 ini segera ditindak oleh Penegak Hukum (Kepolisian/Kejaksaan) atas segala perbuatan tercela dan melawan peraturan Perundang-Undangan tersebut;

Demikian Kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. 

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Hormat Kami,
PELAPOR

(ditanda tangani diatas materai secukupnya)

Drs. Ahmad Illyn Nasution

Tembusan disampaikan Kepada :
1. Yth. Ketua KPU Kota Depok;
2. Yth. Kapolres Kota Depok;
3. Yth. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok;
4. Yth. Rekan-Rekan Media Cetak dan Elektronik Kota Depok;
5. P e r t i n g g a l;

Panwaslu Depok Laporkan Dugaan Pidana Pemilu.

CEC : Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Depok melaporkan indikasi pidana dalam pemilu legislatif yang berlangsung 9 April lalu ke Kepolisian Resor Kota Depok.
"Kami melaporkan dugaan pidana pemilu," kata Ketua Panwaslu Kota Depok Sutarno yang didampingi empat anggota Panwaslu di kantor Polres Kota Depok sejak Jumat, 2 Mei 2014.
Meski menyatakan melaporkan dugaan tindak pidana pemilu, Sutarno menolak membeberkan apa saja indikasi pidana yang disampaikan ke polisi. "Ini belum clear masalahnya," katanya.
Sutarno berjanji akan memberikan keterangan setelah semua laporan itu tuntas. Termasuk apa saja temuan yang melanggar hukum dalam pemilihan legislatif itu. Lima anggota Panwaslu Kota Depok itu masuk ke kantor polisi dengan membawa tas plastik tebal berisi dokumen. (*)
Sumber : Tempo.co

Sabtu, 03 Mei 2014

Buruh Tagih Tunggakan Lima Bulan Gaji.

CEC : Buruh Perusahaan Prabowo Subianto Tagih Tunggakan Lima Bulan Gaji Sejak November 2013 - April 2014. 

"Prabowo Subianto membuka kertas berisi orasi politiknya dihadapan puluhan ribu buruh dalam peringatan Hari Buruh Sedunia atau lebih dikenal dengan sebutan May Day yang diselenggarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Selatan (1/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto"

Sekitar seribu buruh PT Kertas Nusantara (sebelumnya bernama Kiani Kertas) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, masih belum menerima hak atas gaji mereka selama empat bulan. Pada saat para buruh turun ke jalan, mereka masih harus berkutat menuntut perusahaan di bawah kendali Prabowo Subianto itu untuk melunasi gaji mereka yang tertunggak selama empat bulan. (Baca: Orasi di Depan Buruh, Prabowo Merasa Jadi Prajurit)

Sedianya, dalam peringatan Hari Buruh Sedunia, Kamis, 1 Mei 2014, para pekerja di perusahaan bubur kertas ini mengikuti aksi turun ke jalan. Izin dari kepolisian setempat sudah dikantongi. Namun aksi tersebut urung digelar. "Sehari menjelang Hari Buruh, pihak manajemen membayar sebulan gaji. Jadi kegusaran karyawan sedikit terobati," kata Wakil Sekretaris Serikat Pekerja Unit Kertas Nusantara, Syaiful Tanjung, Kamis, 1 Mei 2014.

Syaiful menyatakan sejak jauh-jauh hari rencana aksi ini sudah disepakati. Aksi tersebut menuntut perusahaan melunasi lima bulan gaji karyawan untuk periode November 2013 - April 2014. Aksi buruh yang sedianya diperingati para karyawan dengan aksi turun ke jalan tak jadi dilakukan. Sekitar 30 pengurus serikat pekerja hanya berkumpul di sekretariat di lingkungan pabrik. Meski demikian, Syaiful tetap mengapresiasi sikap para buruh. Sebab, mereka masih terus mendukung adanya tuntutan pelunasan gaji yang belum dibayarkan perusahaan pada periode November 2013 - April 2014. (*)

Sumber : TEMPO.CO

Jumat, 02 Mei 2014

"LAPORAN PENGADUAN ADANYA PENGGELEMBUNGAN SUARA PADA PILEG 2014 YANG DIDUGA DILAKUKAN OLEH PPS CILANGKAP DAN PPS JATIJAJAR KECAMATAN TAPOS KOTA DEPOK"


SURAT TERBUKA SEPUTAR PEMILU LEGISLATIF 2014 DI DEPOK

Depok, 01 Mei 2014
Nomor : ISTIMEWA
Lampiran : 1 (satu) Berkas

Kepada Yth.
Ketua PANWASLU Kota Depok
Bapak Sutarno
Di –
T E M P A T

Perihal :
LAPORAN PENGADUAN ADANYA PENGGELEMBUNGAN SUARA PADA PILEG 2014 YANG DIDUGA DILAKUKAN OLEH PPS CILANGKAP DAN PPS JATIJAJAR KECAMATAN TAPOS, KOTA DEPOK.

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan Hormat,

Bersama ini, saya:
Nama : Drs. Ahmad Illyn Nasution
Tempat/Tanggal Lahir : Tapanuli Selatan, 30 Juni 1969
Alamat : Kp. Babakan RT. 003/002 Kelurahan 
Sukatani Kecamatan Tapos Kota Depok
Nomor KTP : 327610306690002

Bertindak selaku Warga Negara Indonesia dan juga Calon Wakil Rakyat (Cawara) dari PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) Daerah Pemilihan (Dapil) Cilodong-Tapos Kota Depok Nomor Urut 1;

Menyampaikan LAPORAN PENGADUAN kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kota Depok dengan melampirkan bukti permulaan yang cukup terkait adanya tindak pidana Pelanggaran dan Kejahatan Pemilu yang diduga dilakukan oleh PPS Cilangkap dan PPS Jatijajar Kecamatan Tapos yang menguntungkan salah satu cawara PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) Daerah Pemilihan (Dapil) Cilodong-Tapos Nomor Urut 7 bernama BERNHARD, SH berupa tidak singkronnya data Penghitungan Suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (Model C1) dengan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara oleh Panitia Pemungutan Suara (Model D) dan juga Sertifikat Rekapitulasi Hasil penghitungan Perolehan Suara dari setiap TPS (Data D1) dalam Pemilihan Umum Anggota DPRD kota Depok Tahun 2014;

Bahwa tindak pidana Pelanggaran dan Kejahatan Pemilu yang kami maksudkan adalah “hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara (Model D) dan/atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara (D1) yang mana tidak sesuai atau tidak singkron lagi dengan data Penghitungan Suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (Model C1) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kelurahan Cilangkap dan Jatijajar Kecamatan Tapos, diantaranya:

1. Bahwa terdapat minimal 36 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 92 TPS di Kelurahan Cilangkap yang Data Penghitungan Suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (Model C1) TIDAK SINGKRON dengan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara (Model D) dan juga Sertifikat Rekapitulasi Hasil penghitungan Perolehan Suara dari setiap TPS (Data D1) oleh Panitia Pemungutan Suara;
2. Bahwa kami meyakini minimal terdapat 117 Suara cawara PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) Daerah Pemilihan (Dapil) Cilodong-Tapos Nomor Urut 7 bernama BERNHARD, SH dengan modus memindahkan raihan suara Partai dan beberapa suara Cawara lainnya (termasuk raihan suara kami) yang digunakan untuk MENAMBAH raihan suara cawara Nomor Urut 7 dimaksud yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Cilangkap (Data model C1 dan D1 terlampir);
3. Bahwa selain di Kelurahan Cilangkap, kami juga menduga terjadi modus yang sama di Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos. Bahwa dari total 74 TPS di Kelurahan dimaksud, minimal terdapat 4 TPS (TPS 14, 30, 35, dan 39) yang kami duga dilakukan oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Jatijajar untuk keuntungan cawara PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) Daerah Pemilihan (Dapil) Cilodong-Tapos Nomor Urut 7 bernama BERNHARD, SH (Data model C1 dan D1 terlampir);

Bahwa sesuai Amanat Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, maka tindakan para Pelaku diatas dapat dikatagorikan merupakan tindak pidana Pelanggaran dan Kejahatan Pemilu yang dapat dikenakan sanksi Pidana Penjara/Kurungan seperti yang tercantum dalam UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH khususnya pada Pasal 287 dan Pasal 309 yang berbunyi:

Pasal 287
Anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS yang karena kelalaiannya mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan/atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Pasal 309
Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang Pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan Peserta Pemilu tertentu mendapat tambahan suara atau perolehan suara Peserta Pemilu menjadi berkurang dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp. 48.000.000,00 (empat puluh delapan juta rupiah).

Bahwa dengan adanya laporan ini, kami berharap Panwaslu Kota Depok dan Sentra GAKKUMDU Kota Depok untuk segera melakukan proses pemeriksaan dan Penyidikan terhadap pihak-pihak terkait serta secepatnya memgeluarkan hasil rekomendasi yang tegas dan keras agar para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana Pelanggaran dan Kejahatan Pemilu pada Pileg 2014 ini segera ditindak oleh Penegak Hukum (Kepolisian/Kejaksaan) atas segala perbuatan tercela dan melawan peraturan Perundang-Undangan tersebut;

Demikian Kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. 

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Hormat Kami,
PELAPOR

(ditanda tangani diatas materai secukupnya)

Drs. Ahmad Illyn Nasution

Tembusan disampaikan Kepada :
1. Yth. Ketua KPU Kota Depok;
2. Yth. Kapolres Kota Depok;
3. Yth. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok;
4. Yth. Rekan-Rekan Media Cetak dan Elektronik Kota Depok;
5. P e r t i n g g a l;

"Pasangan Capres & Cawapres yang Tepat"

CEC : Pasca-Pileg 9 April 2014 berujung maraknya manuver koalisi partai-partai politik menjelang Pilpres 9 Juli nanti. Salah satu kandidat terkuat Capres 2014, adalah Joko Widodo (Jokowi). Dan saat ini yang paling ditunggu masyarakat adalah seputar figur utama yang bakal mendampingi Capres dari PDIP tersebut. Pemilihan figur cawapres yang tepat dianggap jadi rumus politik yang jitu untuk memenangkan pertarungan pilpres nanti. Karena kesalahan dalam memilih, akan membuat elektabilitas salah satu capres menjadi turun.
Lembaga Indonesia Survei Center (ISC) telah melakukan jejak pendapat terkait siapa cawapres yang paling diinginkan publik untuk mendampingi Jokowi dalam Pilpres mendatang.
Direktur Eksekutif ISC, Andry Kurniawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil surveinya perpaduan kandidat presiden yang berlatarbelakang sipil-Jawa/militer dengan Wapres dari kalangan militer/luar Jawa, atau sebaliknya, ternyata masih menjadi primadona masyarakat untuk melihat calon pemimpin bagi bangsa Indonesia ke depan. "Ini menandakan bahwa dikotomi sipil-militer masih tertanam kuat di benak pemilih," kata Andry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/5/2014).

Andry menjelaskan, ketika pihaknya menanyakan responden dari kalangan mana yang paling cocok untuk mendampingi Jokowi dalam Pilpres 2014, mayoritas publik menjawab sosok dari kalangan militer menempati posisi teratas dengan 47, 3 %, disusul dari birokrat 23, 7%, pengusaha 18,2%, tokoh politik dari eksternal PDIP 15,1%, dan dari internal PDIP 9,3%. "Hal ini mengindikasikan bahwa dwitunggal sipil-militer dianggap akan bisa meningkatkan elektabilitas bagi pasangan tersebut," tuturnya.
Selain itu, imbuh Andry, sebanyak 30,3% publik juga mengharapkan pemimpin mendatang harus bisa menyelesaikan isu dan tantangan keamanan. Setelah itu 59,6 % mengharapkan penerapan pemberantasan korupsi dan sebanyak 27,4 % publik mengharapkan pengentasan kemiskinan. "Karena itu, tokoh militer sebagai cawapres Jokowi dianggap publik sangat diperlukan untuk menghadapi segala kemungkinan terjadinya kekacauan (konflik) pasca pemilu," tegasnya.
Lebih lanjut Andry menuturkan, yang menarik adalah publik melihat bahwa sosok militer pendamping Jokowi dalam Pilpres nanti justru sebagai antisipasi menghadapi Prabowo Subianto yang merupakan mantan Danjen Kopassus sebagai potensial kompetitor yang dikenal tegas dan berani. "Masyarakat melihat bahwa kontestasi Jokowi versus Prabowo dalam Pilpres akan berlangsung sengit. Karena keduanya memiliki popularitas dan elektabilitas yang setara. Dengan kata lain, pasangan cawapres Prabowo yang sudah pasti berasal dari kalangan sipil akan bisa mengalahkan Jokowi, kecuali jika cawapresnya dari militer," ungkapnya.
Menurut Andry, publik menilai cawapres militer untuk Jokowi sesuai dengan visi misi dan tagline PDIP yakni 'Indonesia Hebat'. Karena itu menurutnya dalam hasil surveinya tersebut menempatkan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Ryamizard Ryacudu sebagai sosok yang hebat dan tepat mendampingi Jokowi.
"Ryamizard Ryacudu adalah figur dari militer yang oleh publik dinilai pas sebagai cawapres pendamping Jokowi sebesar (21,5%,), disusul Jusuf Kalla (19,1%,), Mahfud MD (14,3%), Ahok (12,9%), Puan Maharani (10,6%), Agus Martowardojo (8,4%,), dan yang menjawab tidak tahu sebesar13,2%," paparnya.

Tampilnya mantan KSAD di era pemerintahan Megawati pada posisi teratas pilihan publik ini tidak terlepas dari performanya yang low profile, tegas, setia, berlatar belakang militer non-jawa, dan dipandang mampu mensubordinasikan diri dengan Jokowi dalam kabinet pemerintahan jika terpilih kelak. "Dengan kata lain, stigma munculnya 'dua nakhoda dalam satu kapal' diduga kuat tidak akan terjadi nanti. Dibanding nama-nama cawapres Jokowi yang lainnya, Ryamizard Ryacudu dinilai memiliki kemampuan bekerjasama dengan Jokowi dalam menjalankan program-program pemerintahan yang disiapkan PDIP," jelasnya.
Survei ISC dilaksanakan pada 12 s/d 18 April 2014 di 33 provinsi seluruh Indonesia. Yang disurvei adalah sejumlah tokoh yang telah diwacanakan dan beredar di berbagai media sebagai kandidat kuat calon Wakil Presiden Jokowi. Populasi dari survei ini adalah seluruh calon pemilih dalam Pemilu 2014 atau seluruh penduduk Indonesia yang minimal telah berusia 17 tahun dan/atau belum 17 tahun tetapi sudah menikah. Jumlah sampel sebesar 1070 responden, diperoleh melalui teknik pencuplikan secara berjenjang (multistage random sampling). Margin of error +/- 3 persen, dan pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95 persen.
Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dengan responden dengan pedoman kuisioner. Responden terdistribusi 50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan. Penentuan responden dalam setiap KK dilakukan dengan bantuan kish grid. Uji kualitas dilakukan melalui telephone-check dan spot-check sebesar 20 persen dari total sampel. (*)

"Survei ISC didanai secara mandiri, dan bukan hasil resmi dari KPU"
Sumber : Liputan6.com,

Minggu, 27 April 2014

Rekor Makan Siomay Basi, Dapat Piagam MURI ?

"Peringatan Hari Jadi Kota Depok Lomba Makan Siomay Basi Dapat Piagam MURI"
CEC : Hari jadi Kota Depok yang ke-15 (27 April 1999 - 27 April 2014) diperingati dengan suguhan Siomay Basi. Sebanyak 18.274 porsi Siomay Basi disuguhkan kepada warga masyarakat yang hadir dalam acara Peringatan Hari Jadi Kota Depok tersebut. 
Alih2 ingin mendapatkan rekor muri makan Siomay berbahan baku Mocaf, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok malah menyajikan Siomay basi sebanyak 18.274 porsi. Sungguh memalukan..!!!
Upaya untuk mendapatkan rekor muri makan siomay tersebut dilaksanakan di lapangan Balaikota Depok bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Depok ke 15, Minggu (27/04/2014).

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Kapok, Kasno mengatakan bahwa Panitia HUT Kota Depok ceroboh dan membahayakan ribuan pelajar dan undangan yang hadir dalam acara tersebut.
"Panitianya ceroboh. Piagam rekor muri makan siomay berbahan baku Mocaf yang diterima Pemkot Depok pun perlu dipertanyakan. Saya menduga, piagam tersebut dari hasil membeli dengan menggunakan uang APBD", ujar Kasno di Balaikota Depok, Minggu (27/03/2014).

Beberapa PNS Kota Depok yang ditemui seusai acara pun membenarkan hal tersebut. PNS yang enggan disebutkan namanya ini pun mengaku sempat memuntahkan siomay yang dimakannya.
"Sewaktu saya dan rekan-rekan yang lain menyantap Siomay yang disajikan, saya mencium bau tidak sedap. Dan sewaktu saya mulai mencium aroma Siomay nya ternyata bau tersebut berasal dari Siomay yang kami makan. Spontan saya langsung muntah karena bau tersebut", aku salah seorang PNS yang langsung diiyakan oleh rekan-rekannya.

Dari pantauan Indonesian Update Grup, Siomay yang disajikan Pemkot Depok berisi 2 buah Siomay, setengah potong telor, 1 sachet saos sambal, kecap dan bumbu Siomay yang di masukkan ke dlm satu pak bungkus yang terbuat dari bahan plastik.
Banyak juga pelajar dan undangan yang terlihat membawa (Menenteng, red) bungkusan Siomay untuk dibawa pulang.
Sebagai informasi, acara perayaan HUT Kota Depok ke 15 dan penerimaan rekor Muri yang dilaksanakan Pemkot Depok terlihat dihadiri oleh pelajar Depok, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Depok, perwakilan Muri dan ratusan undangan.
Sayangnya, hingga berita ini dimuat, belum ada pihak yang bertanggung jawab. (*)

Sumber : Indonesian Update/Ferry Sinaga.