Sabtu, 28 Juli 2012

PROYEK SITU PENGASINAN ''TANPA PENGAWASAN''

CEC : Wartawan CEC, Darles Torang Siagian melaporkan. Pelaksanaan Pekerjaan Proyek Situ Pengasinan dari Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya, Air Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air Ciliwung Cisadane, terkesan asal dikerjakan. Pekerjaan Rehabilitasi Situ Pengasinan dan Situ Bojongsari, kontrak no. HK.02.03/PPK PKSDA-SNVTPJSACC/III/338,tanggal mulai 28 Maret 2102,sumber dana APBN,nilai kontrak Rp 4.146.007.000 waktu pelaksanaan 180 hari kalender,Kontraktor PT KARUNIAGUNA INTI SEMESTA, Konsultan Supervisi PT.VITRAHA CONSINDOTAMA.
Di lokasi seperti kedalaman pundasi dudukan pemasangan batu cetakan diduga tidak sesuai degan gambar,dan untuk mencapai simetris kemiringan yang dipakai adalah tanah galian pundasi bukan tanah spesifikasi tanah urugan.
Ketika hal ini dikonfirmasi dengan yang mengaku wakil dilapangan mengatakan; "Bahwa tanah tersebut nantinya akan kering dan tidak masalah", katanya
Disisi lain tanah lumpur hasil galian alat dibuang dipinggir situ pengasinan, dan kemungkinan biaya mobilisasi membuang di RAB ada, dan kenapa dibuang disekitar situ..? (darles/cy)

Tidak ada komentar: