Sabtu, 13 Oktober 2012

POLITIK TRANSAKSIONAL DI DEPOK SENILAI RP. 5 MILIAR

CEC : Terkait dengan maraknya pemberitaan tentang politik transaksional antara Nurmahmudi dengan pimpinan DPRD yang bernilai Rp. 5 miliar, dengan maksud dan tujuan agar supaya DPRD Kota Depok tidak mengutak-atik jabatan Nurmahmudi sebagai Walikota Depok Ilegal, ternyata menjadi gunjingan berbagai kalangan di Kota Depok.

Adalah anggota DPRD Kota Depok Ernawati Hadi, mengatakan: "Politik transaksional, sering Ada bbrp pendpt ttg jenis2 politik :yg lg rame " Politik Transaksional"Secara gamblang, orang akan mengartikan dgn" politik dagang". ada yang yang jual, maka ada yang membeli. semua butuh alat pembayaran yang ditentukan bersama. Kalau dalam jual-beli, maka alat pembayarannya "uang"ttpi dipolitik tdk hny itu ttpi jg ada ada kaitannya dgn "Jabatan& imbalan" bs kompromi diluar "Uang" aduuuh, kata anggota dewan dari fraksi Partai Golkar ini. (cy)

Tidak ada komentar: